Komparatif.ID, Bireuen – Usai diperiksa intensif di Kantor Kejari Bireuen, Kamis (19/12/2024) Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan yang berinisial S, ditahan.
Ketua BKAD Peusangan yang juga keuchik salah satu gampong di Kecamatan Peusangan, ditahan karena terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan studi banding yang digelar di Jawa Timur dan Bali yang pendanaannya melalui dana desa.
Baca: Ketua BKAD Peusangan Dijemput Kejari ke Rumahnya
Kajari Bireuen H. Munawal,M.H, kepada Komparatif.ID mengatakan sebelum ditahan, yang bersangkutan diperiksa secara intensif selama dua jam lebih.
Kechik S harus dijemput di rumahnya, karena tidak memenuhi panggilan jaksa. Ia dijemput karena disinyalir merencanakan pelarian diri ke Malaysia.