Kepala BPMA Paparkan Penyebab Dana Bagi Hasil Migas Aceh Timur Relatif Kecil

Kepala BPMA Paparkan Penyebab Dana Bagi Hasil Migas Aceh Timur Relatif Kecil
BPMA dan Pemkab Aceh Timur gelar pertemuan bedah kertas kerja terkait DBH/TDBH migas di Idi, Selasa (15/9/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Idi— Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal mengatakan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas Aceh Timur masih tergolong kecil.

Hal itu ia sampaikan saat pertemuan bedah kertas kerja terkait DBH/TDBH bersama Pemerintah Aceh Timur di Idi, Selasa (15/9/2025).

Nasri mengungkapkan penyebab dana bagi hasil migas Aceh Timur relatif kecil karena beberapa faktor. Pertama, kebijakan pemerintah terkait pengenaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang membuat DBH dan TDBH dari PT Medco menjadi nihil.

Kedua, adanya penurunan produksi alami atau natural declining production yang berdampak pada penerimaan daerah secara keseluruhan. BPMA berharap kontraktor migas yang beroperasi khususnya di Aceh Timur dapat menggenjot produksi agar penerimaan migas daerah kembali meningkat.

Selain itu, Nasri menjelaskan pertemuan untuk membahas DBH/TDBH penting untuk memastikan pemerintah daerah penghasil migas memahami secara detail nilai lifting, biaya operasional, serta faktor pengurang yang memengaruhi penerimaan DBH maupun TDBH.

Baca juga: Pemerintah Audit Kepatuhan PPh 3 Perusahaan Migas di Aceh

“Kami akan menginisiasi bedah kertas kerja DBH/TDBH setiap tahun bersama pemerintah daerah penghasil, kementerian terkait, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Nasri.

Nasri juga mengatakan capaian produksi migas Aceh pada kuartal I 2025 yang melampaui target, yakni 18.407 barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 118 persen dari target.

Sekda Aceh Timur, Adlinsyah, menyampaikan harapan agar keberadaan industri hulu migas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, penerimaan daerah dari sektor migas harus dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor migas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah daerah, BPMA, dan KKKS dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan migas.

Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah langkah strategis dalam upaya memperkuat kontribusi migas terhadap perekonomian daerah. Beberapa di antaranya mencakup optimalisasi lapangan produksi, penerapan teknologi, dan perbaikan iklim investasi agar sektor migas tetap menarik bagi investor.

Artikel SebelumnyaDPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun RTRW 2025–2045
Artikel SelanjutnyaPurbaya Revisi RAPBN 2026, Dana Transfer ke Daerah Naik Rp43 Triliun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here