Kemenkes dan The Union Monitor Penerapan KTR

Tim Kemenkes RI bersama The Union serta The Aceh Insitute memonitoring penerapan program Kawasan Tanpa Roko. Foto: Ist.
Tim Kemenkes RI bersama The Union serta The Aceh Insitute memonitoring penerapan program Kawasan Tanpa Roko. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Tim Kementerin Kesehatan RI bersama The Union serta The Aceh Insitute memonitoring dan mengevaluasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang Khalwa Dinkes Kota Banda Aceh, Selasa (20/9/2022).

Perwakilan The Union Rohani Budi Prihatin mendukung pelaksanaan program kawasan tanpa rokok yang saat ini mulai diawasi melalui aplikasi KTR Banda Aceh. Budi menjelaskan berharap dengan dijalankan program ini behavior perokok dapat berubah.

“Untuk itu kita perlu Sidak untuk memotoring pelaksaan program ini, karena kalau bangun tempat merokok yang bagus belum tentu orang mau menggunakannya,” ujar Budi.

Budi mengatakan penerapan Qanun KTR di Banda sudah mengikuti Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes yaitu; tempat terbuka, tidak digedung utama, jauh dari lalu lalang, dan jaduh dari pintu utama.

Pada sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Banda Aceh Lukman M.Kes mengatakan program KTR berperan penting untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok.

“Kita tidak melarang orang merokok. Boleh merokok, tetapi lebih baik berhenti. Kalau tidak bisa berhenti, ya, dikurangi. Kalau tidak bisa juga dikurangi, merokoklah di tempatnya. Jangan di tempat yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok,” kata Lukman saat peluncuran aplikasi KTR Banda Aceh Kamis (15/9/2022) lalu.

Lukman menegaskan bahwa aktivitas perokok yang merokok harus dikontrol. Tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Dengan adanya aplikasi KTR, Pemerintah Banda Aceh akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap perokok. Masyarakat yang anti terhadap rokok dan perokok pun dapat melakukan pengawasan dan penindakan dengan cara melaporkan perokok melalui yang dikembangkan Pemkot.

Baca: Perokok di Banda Aceh Mulai Diawasi Melalui Aplikasi KTR

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banda Aceh drg Supriady M. Kes mengatakan pihaknya saat ini sedanh menjalankan random inspection dibeberapa tempat seperti kantor pemerintahan, hotel, restoran, tempat kegiatan keagamaan, lembaga pendidikan, sarana transportasi publik, pasar, pelayanan kesehatan, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Kegiatan monitoring dihadiri tim Kemenkes RI, The Union melalui The Aceh Insitute, serta beberapa perwakilan SKPD Banda Aceh; Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here