Kemenag Pastikan Dana BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Kemenag Pastikan Dana BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran Kemenag pastikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran 1446 H. Foto: Antara.
Kemenag pastikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran 1446 H. Foto: Antara.

Komparatif.ID, Jakarta— Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah akan segera dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyempurnakan sistem agar pencairan dapat dilakukan sebelum cuti bersama Lebaran.

“Kami saat ini sedang melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS,” ujarnya dalam keterang resmi, Sabtu (15/3/2025).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah kini dilakukan setiap triwulan. Dengan skema ini, pencairan untuk triwulan pertama akan berlangsung pada Maret 2025.

Baca jugaAceh Minta Tambahan Kuota Haji, Kemenag Akan Kaji Ulang Alokasi

Suyitno berharap kerja sama pemerintah pusat dan daerah yang baik dapat memperlancar setiap tahapan agar dana segera diterima oleh pihak RA dan Madrasah.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyampaikan penyaluran dana telah memiliki timeline dan tahapan yang jelas.

Proses pencairan akan berlangsung mulai 13 hingga 24 Maret 2025. Dalam tahapan tersebut, Madrasah harus mengajukan berkas pencairan lebih dahulu, kemudian tim akan melakukan verifikasi sebelum dana disalurkan ke rekening RA dan Madrasah penerima. Setelahnya, pihak RA dan Madrasah dapat segera mencairkan dana tersebut.

Nyayu Khodijah berharap seluruh madrasah dapat menaati jadwal yang telah ditentukan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan. Dengan adanya timeline yang jelas, diharapkan tidak ada lagi alasan keterlambatan dalam pengajuan maupun pencairan BOP dan BOS.

“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” imbuhnya.

Bagi madrasah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah, Kemenag menyediakan layanan Madrasah Digital Care yang dapat dihubungi melalui hotline +62811 1968 6999.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here