Kemenag dan Kajati MoU Bidang Hukum Perdata & TUN

Penandatangan MoU dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H.Iqbal, S.Ag., M.Ag, (kiri) dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H.
Penandatangan MoU dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H.Iqbal, S.Ag., M.Ag, (kiri) dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H.

Komparatif.ID, Banda AcehKemenag Provinsi Aceh dan Kejati Aceh, Selasa (13/9/2022) menandatangani kesepahaman bersama (MoU) bidang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara. Kegiatan itu berlangsung di Aula Arafah, UPT Asrama Haji Aceh, Kota Banda Aceh.

Penandatanganan kesepahaman ini juga dilakukan serentak antara 23 Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan kejari.

Penandatangan MoU dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh Dr. H.Iqbal, S.Ag., M.Ag, dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H. Dilanjutkan penandatangan kakankemenag se-Aceh dan kejari.

Kakanwil mengatakan Kemenag Aceh memiliki 712 satker yang tersebar di Aceh hingga ke tingkat kecamatan, dengan jumlah pegawai 17.600 orang. Karenanya kata Iqbal tugas yang diemban begitu berat, dan memerlukan pendampingan hukum yang baik. Pendampingan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta tumbuhnya kesadaran hukum.

“Saya yakin dalam bertugas pasti ada hal-hal tertentu yang berhubungan dengan hukum. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan lainnya. Sehingga bila berhadapan dengan hukum dapat dilakukan dengan penanganan yang tepat,” sebut Dr. H. Iqbal.

Ia menginginkan terwujudnya tata Kelola pemerintah yang baik dan bebas korupsi di lingkungan kerja. Dengan demikian masyarakat akan terlayani dengan baik dan maksimal.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap dengan kesepakatan tersebut kedua lembaga tetap menjaga konsistensi dalam menjalankannya dan membangun koordinasi. Sehingga dapat menurunkan permasalahan hukum dengan adanya pemahaman yang bagus dan utuh di kalangan pegawai pemerintah.

Bambang menyebutkan kehadiran jaksa pengacara semakin efektif dan adanya tindakan preventif.
“Semoga kerjasama ini berjalan lancar dan memberi manfaat kepada kedua belah pihak, dan menjalankan kewenangan sesuai hukum yang berlaku, tidak menyalahi dan selalu taat hukum,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here