Komparatif.ID, Banda Aceh–Wakil Duta Besar Australia Stephen Scott, Selasa (14/11/2023) bertandang ke Mahkamah Syar’iyah Aceh, Banda Aceh. Kedatangan pejabat Aussie itu diterima Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H.
Wakil Duta Besar Australia Stephen Scott menjelaskan kedatangannya ke Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai kunjungan pertama, sekaligus menandai perpanjangan pelaksanaan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) Phase 2.
“Program tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan sistem yang baik untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan peradilan,” sebut Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia.
Baca: Gegara Sabu, Suamiku Masuk Penjara,Keluargaku Hancur
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Prof. Dr. Rafiuddin, yang hadir melalui zoom meeting, menyambut kedatangan Stephen Scott. Ia menyampaikan dalam pelaksanaan tugas pokok di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh, perlindungan perempuan dan anak sudah dilaksanakan pascaperceraian secara bertahap.
Hal yang masih perlu menjadi perhatian yaitu perlu peningkatan kapasitas hakim dalam bidang penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak. Peningkatan kapasitas tersebut perlu untuk seluruh hakim MS di Aceh.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. memaparkan secara singkat terkait dengan sistem peradilan di Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Mutia Juliana dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh mengatakan saat ini partisipasi perempuan dalam dunia politik semakin bertambah.
Pun demikian, setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bertambah banyak. Perceraian, pemerkosaan, dan kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat di Aceh. Jumlah yang disidangkan oleh mahkamah syar’iyah dan pengadilan umum bertambah banyak dari tahun ke tahun.
Mutia Juliana mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian dan juga tanggung jawab semua stakeholder. AIPJ2 punya andil besar dalam mendorong pelaksanaan berbagai program di dalam Pemerintah Aceh, demi perbaikan situasi ke depan.