Kejari Bireuen Damaikan 2 Janda yang Berkelahi di Jalan

2 janda di Bireuen
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi (tengah) tersenyum bahagia menyaksikan prosesi saling memaafkan antara R (memakai rompi orange) dan korban. Mediasi berupa restorative justice tersebut dicapai pada Senin (18/9/2023). Foto: Humas Kejari Bireuen.

Komparatif.ID, Bireuen—2 janda di Bireuen terlibat cekcok mulut dan berakhir dengan berkelahi kecil di jalan umum. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/3/2023) di Gampong Krueng Juli Barat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen.

2 janda di Bireuen itu merupakan mantan adik ipar dan mantan kakak ipar. Ceritanya begini. Karena tidak kunjung harmonis meski telah memiliki anak, H (32) memilih bercerai dengan George—sebut saja demikian—yang merupakan abang kandung R (31). Yang namanya proses perceraian tentu melalui turbulensi hubungan yang tidak dapat diselamatkan.

Proses perceraian tersebut bukan semata upaya menghabiskan “hubungan kontrak” antara sepasang anak manusia, tapi juga ikut menguras energi keluarga kedua belah pihak. Hasilnya, bukan hanya George dan H yang bersengketa, meski tak semuanya, tapi keluarga ada yang ikut-ikutan. Akhirnya, hubungan mereka seperti serial Tom and Jerry produksi Metro-Goldwyn-Mayer (MGM).

Baca: Perkawinan Serta Pergaulan Laki-laki dan Perempuan di Aceh

Demikianlah, pada hari “naas” itu, H dan R berpapasan di jalan Gampong Krueng Juli Barat. Karena sudah tidak akur bersebab sengketa hati, R yang memang sudah tidak menyukai mantan kakak iparnya, menyindir H yang sehari-hari bekerja sebagai perawat.

Kata-kata R masuk ke telinga H, hatinya seketika sakit. Karena memang keduanya sudah memiliki masalah yang melatarbelakangi, sindiran R mengiris hati H. seperti api yang disulut bensin, seketika amarah H berkobar. Dia pun melayani mantan adik iparnya.

2 janda itu pun perang mulut. Saling berebut mengeluarkan makian dan cacian. Tak puas hanya mencaci, tangan R ikut bermain. Dia memukuli wajah H dan menariknya hingga terjungkal ke aspal. Belum juga puas, R tetap memukuli H meski sang mantan kakak ipar telah terkapar ke badan jalan. Akibat penganiayaan itu pipi kiri H bengkak.

Baca: Perempuan di Bawah Batang Sawit

Setelah peristiwa itu H bergegas ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah untuk melakukan visum et repertum. Hasil visum terbit pada 17 Maret 2023, dengan nomor: 33/2023.

2 Janda Sepakat Berdamai

Demi mendapatkan keadilan, H pun membuat laporan ke penegak hukum. Dalam serangkaian prosesnya, tibalah kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Setelah mempelajari kasusnya dengan seksama, pihak Kejari Bireuen mengupayakan penyelesaian kasus tersebut melalui proses penghentian penuntutan perkara (restorative justice). restorative justice sesuai dengan semangat keacehan yang diikrarkan dalam hadih maja: Meupake alang tameucang rugoe. 

2 janda tersebut, berikut keluarga masing-masing, dan perangkat gampong, dipertemukan di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, pada Senin (18/9/2023).

Proses perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H., didampingi Kasi Pidum Dedi Maryadi, S.H.,M.H, dan Muhaimin Al-Hafiz, S.H, selaku Jaksa Fasilitator dengan dihadiri oleh keluarga serta perangkat gampong kedua belah pihak.

Setelah proses negosiasi, 2 janda sepakat berdamai. Pun demikian, R dibebankan wajib membayar biaya pengobatan untuk H Rp5 juta. Bila tersangka tidak dapat melaksanakan perjanjian perdamaian yang telah disepakati dalam tempo 14 hari, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke pengadilan.

Kajari Bireuen H. Munawal Hadi, kepada Komparatif.ID mengatakan, dirinya mengimbau kedua belah pihak saling menjaga komitmen perdamaian. Tersangka wajib memenuhi kewajibannya. Selanjutnya untuk saling menghormati dan tidak lagi saling menyakiti.

“Yang paling mahal adalah hubungan baik. Ini bukan semata persoalan hati orang dewasa, tapi juga anak-anak mereka yang hubungannya tidak terputus meski ayah dan ibunya berpisah. Hubungan antara anak-anak mereka tidak terputus meski ibu dan makciknya saling membenci. Jaga nilai kekerabatan, hormati setiap pilihan, dan rawatlah cinta antar keluarga,” sebut Munawal Hadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here