Ke Krueng Sabe, Amal Hasan Hadiri Khanduri Jrat

Khanduri jrat
Amal Hasan (kanan) saat menghadiri acara khanduri jrat di Dayah Baro, Krueng Sabe, Aceh Jaya, Sabtu (3/6/2023). Foto: Dok. AH.

Komparatif.ID, Calang—Khanduri jrat yang digelar di Masjid An Nur, Dayah Baro, Krueng Sabe, Aceh Jaya, Sabtu (3/6/2023) dihadiri oleh Amal Hasan,S.E, yang merupakan salah seorang mantan direksi Bank Aceh Syariah.

Khanduri jrat tersebut digelar oleh masyarakat Gampong Dayah Baro, dalam rangka peringatan musibah gempabumi dan tsunami yang terjadi pada Minggu, 26 Desember 2004 Masehi. Selain Amal Hasan, acara adat tersebut juga dihadiri oleh para pendiri Kabupaten Aceh Jaya, pejabat daerah, anggota DPRK, agamawan, dan warga. Untuk memperoleh keberkatan dari Ilahi, Imum Chiek Masjid An Nur Teungku Zulkarnain membacakan zikir bersama, dan memimpin doa.

Keuchik Dayah Baro Afrizal Azam menjelaskan, acara itu juga diisi dengan dalail khairat, yasinan, santunan anak yatim, dan makan bersama yang disebut khanduri jrat.

Baca: Masjid Jin Samalanga, Cagar Budaya Karya Ulama

Afrizal Azam menjelaskan juga, doa bersama dan Khanduri jrat digelar berdasarkan penanggalan Hijriah. “Nanti ketika peringatan 26 Desember, kami hanya ikut kegiatan pemerintah saja,” sebutnya.

Khanduri jrat merupakan sebuah tradisi atau kearifan lokal yang dirawat secara turun-temurun. Namun di kawasan itu, baru digelar kembali, setelah sekian lama tak dilakukan.

Khanduri Jrat Bagian Kekayaan Budaya Tak Benda

Perihal Khanduri jrat yang merupakan salah satu tradisi Aceh, menurut Amal Hasan merupakan kekayaan budaya tak benda. Lahir dari perenungan para leluhur yang sarat makna.

Khanduri jrat merupakan salah satu bentuk mengenang alam kubur, perenungan tentang hidup yang tidak kekal, dan manusia pada akhirnya akan menuju yaumil qiyamah.

Lazimnya kegiatan-kegiatan lainnya, orang Aceh gemar berkumpul dan berkenduri. Event apa pun selalu diakhiri dengan makan bersama. Demikian juga khanduri jrat. Inti kegiatan berupa zikir bersama, doa, tausiah, dan ditutup dengan menyantap kuliner khas tempatan.

“Inilah salah satu kekayaan budaya Aceh. Khanduri jrat, sebuah tradisi yang sangat menarik juga tidak bertentangan dengan Islam. Kita perlu menjaga tradisi ini serta tradisi lainnya, sebagai upaya melindungi kebudayaan Aceh,” sebut Amal Hasan.

Ketua Ikatan Alumnis fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Ikafensyi) tersebut menjelaskan juga, acara itu  merupakan ajang ziarah kubur oleh ahli keluarga yang masih hidup. Kedua orangtua Amal Hasan juga dimakamkan di sana.

Selain itu kata Amal Hasan, Aceh memiliki Qanun No.8 tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai lembaga keistmewaan yang mengurusi adat istiadat. Peran lembaga tersebut sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Aceh yang Islami.

Namun MAA juga tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat banyak. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar adat istiadat dan tradisi warisan indatu tidak hilang ditelan zaman,” pungkas Amal Hasan yang juga menjabat Ketua Umum BPC Perhumas Indonesia Provinsi Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here