KDRT Semakin Meningkat di Aceh

Ketua TP PKK Aceh Ayu Febiola, Sabtu (28/1/2023) di Banda Aceh, mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aceh semakin meningkat. Foto: Ilustrasi, dikutip dari Shutterstock.
Ketua TP PKK Aceh Ayu Febiola, Sabtu (28/1/2023) di Banda Aceh, mengatakan kekerasan dalam rumah tangga di Aceh semakin meningkat. Foto: Ilustrasi, dikutip dari Shutterstock.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semakin meningkat di Aceh. Tahun 2022 kasus yang berhasil dicatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencapai 458 kejadian.

Dalam tiga tahun terakhir, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aceh semakin meningkat. Tahun 2020 terdapat 420 kasus, tahun 2021 sebanyak 456 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 458 kasus.

Begitu juga dengan kasus kekerasan terhadap anak (KTA), pada tahun 2020 sebanyak 485 kasus, tahun 2021 sebanyak 468 kasus, dan tahun 2022 meningkat drastis menjadi 571 kasus.

Baca juga: Mengapa Kekerasan Seksual di Pesantren Kian Berbunga?

Di sisi lain, secara akumulasi, kekerasan terhadap perempuan (KTP) juga sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2020 ada 791 kasus, lalu 2021 sebanyak 836 kasus.

Angka-angka tersebut membuat Ketua TP PKK Provinsi Aceh Ayu Chandra Febiola Nazuar sangat khawatir. Rasa gundahnya ia sampaikan pada acara Sustainable Advocacy Training Sexual Violence Treatment yang diinisiasikan oleh Korps HMI Wati (KOHATI) BADKO HMI Aceh, di BKPSDM Pidie, Sabtu 28 Januari 2023.

Ayu Febiola dalam kesempatan tersebut mengatakan angka-angka yang tercatat pada DP3A Provinsi Aceh, hanyalah statistik yang mewakili kondisi kerentanan perempuan dan anak di dalam rumah tangga. Sesungguhnya masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, tapi tidak dilaporkan dengan berbagai alasan.

“Ada beberapa alasan mengapa masih banyak yang enggan melaporkannya. Ada yang takut karena diancam oleh pelaku, serta masih adanya perilaku sosial yang menganggap kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap perempuan dan anak, sebagai aib,” sebut Ayu Febiola yang merupakan istri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Sebagai langkah antisipasi dengan harapan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin menurun di tahun-tahun akan datang, Pemerintah Aceh melalui TP PKK telah membuat sebuah program yang diberi nama Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) yang telah disusun sejak 2020 hingga 2024. PAAREDI berorientasi pada pentingnya menanamkan nilai-nilai agama yang berkaitan dengan filosofi kehidupan, dan komunikasi yang positif antar anggota keluarga.

“Salah satu bentuk ikhtiar dalam program ini yaitu memberikan pengetahuan tentang keluarga Indonesia. Penekanannya pada edukasi kesehatan reproduksi, pengetahuan agama, dan nilai-nilai kesusilaan,” sebut Ayu.

Juga memberikan pemahaman arti penting keterlibatan orangtua dalam mengawasi anak yang mengoperasikan telepon genggam pintar, yang di dalamnya telah tersambung dengan internet. Orangtua harus mengetahui dan mengawasi anak yang menggunakan media sosial dan internet secara umum.

Salah satu bahaya internet yaitu mudahnya mengakses situs-situs pornografi. Di sisi kesehatan mental, pornografi dapat menimbulkan kecanduan, yang berujung bisa menjadi pemicu kekerasan seksual.

Selain itu, ada pula Puspaga, yaitu layanan untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program Pendidikan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

“Puspaga ini memberikan layanan konseling untuk menyiapkan orang tua dalam melakukan pola asuh, meningkatkan partisipasi dalam keluarga untuk mewujudkan keluarga yang ideal,” sebut Ayu.

Perempuan berkulit kuning langsat tersebut berharap ke depan laju KDRT di Aceh semakin menurun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here