Kajari Bireuen Lantik Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti

Kajari Bireuen Lantik Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Kajari Bireuen Munawal Hadi saat memimin pelantikan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Cut Mailina Ariani di Aula Kantor Kejari Bireuen, Senin (30/12/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah Cut Mailina Ariani sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menggantikan Al Muhajir di Aula Kantor Kejari Bireuen, Senin (30/12/2024).

Cut Mailina yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pratut di Kejaksaan Negeri Aceh Besar akan mengisi pos Al Muhajir yang mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Dalam arahannya, Kajari Munawal Hadi meminta Cut Mailina segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, menjalankan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan dengan baik, serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Nyanyian Merdu Keuchik Subarni di Kantor Kejari

Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga integritas dalam setiap langkah.

Fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menurutnya, sangat penting sebagai pendukung keberhasilan penegakan hukum di Kejari Bireuen, baik dalam bidang tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Selain itu, Kajari Munawal Hadi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Al Muhajir selama mengemban jabatan tersebut.

Ia juga mendoakan kesuksesan bagi Al Muhajir di tempat tugas yang baru. Keberhasilan yang telah diraih menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh dalam kariernya sebagai jaksa.

Upacara pelantikan tersebut ditutup dengan acara pisah sambut yang turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bireuen, Asrina Munawal beserta anggota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here