Kajari Bireuen Dukung Bupati Tingkatkan PAD

kajari Bireuen bupati bireuen
Dalam anjangsana dengan Bupati Bireuen, Selasa (8/4/2025) di Meuligoe, Kajari Bireuen H. Munawalhadi (kiri) mendukung upaya Bupati Bireuen H. Mukhlis (kanan) yang sedang menyusun langkah meningkatkan pendapatan asli daerah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen- Kajari Bireuen mendukung upaya Bupati Bireuen H. Mukhlis yang bertekad keras meningkatkan PAD. Pendapatan daerah yang hanya 47 miliar rupiah per tahun merupakan angka yang sangat kecil, bila dibandingkan dengan potensi daerah.

Baca: Bupati: Aset Bireuen Masih Banyak di Tangan Oknum

Hal tersebut mengemuka dalam silaturrahim Kajari Bireuen H. Munawalhadi dan perangkatnya, bersama Bupati Bireuen H. Mukhlis, Wakil Bupati H. Razuardi Ibrahim, dan sejumlah pejabat lainnya, Selasa (8/4/2025), di Meuligoe Bireuen.

Dalam pertemuan itu, Kajari Bireuen mendorong Bupati memperkuat inspektorat yang merupakan organisasi penting di internal pemerintah, dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan yang transparan dan taat azas.

Munawal menyampaikan dalam silaturahim tersebut, lembaga pertama yang dapat mengawal pelaksanaan penggunaan anggaran daerah, demi mendukung Bupati mewujudkan penggunaan dana rakyat yang tepat guna, adalah inspektorat. Mereka memiliki kewenangan. Makanya, menempatkan PNS yang memiliki kapasitas bagus bidang akutansi, merupakan kunci utama.

Pada kesempatan itu mereka juga membahas hal-hal yang dapat dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik dari aset-aset yang selama ini masih berada di tangan oknum, maupun sumber-sumber lain yang dapat di-upgrade.

Salah satunya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan, yang selama ini merupakan PDAM terbaik nomor dua di Aceh. Pemerintah perlu mempercepat proses lahirnya qanun penyertaan modal, supaya pendapatan—keuntungan—PDAM dapat diserahkan sebagian ke kas daerah.

Terkait penegakan hukum, Kejaksaan Bireuen tetap melakukan fungsinya tersebut. Akan tetapi langkah tangkap-menangkap, tuntut-menuntut, baru dilakukan, bilamana terdapat pegawai atau siapa saja di pemerintah, tidak bersedia bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kajari Bireuen menekankan, pihaknya sebagai bagian dari forkopimda, akan membantu semaksimal mungkin bidang pendampingan hukum, konsultasi, pertimbangan, dan bantuan hukum.

Bupati Bireuen H. Mukhlis Cut Hasan, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Bireuen. Dia memberikan apresiasi kepada Kajari yang telah bersilaturahmi, sekaligus memberikan dukungan kepada dirinya yang sedang berusaha memulai langkah meningkatkan PAD untuk Kabupaten Bireuen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here