Judi Online Pemicu Tertinggi Perceraian di Aceh Selama 2023

Polisi menangkap 2 penjual chip judi online di Banda Aceh. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Polisi menangkap 2 penjual chip judi online di Banda Aceh. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh—kecanduan judi online menjadi pemicu tertinggi perceraian di Aceh selama 2023. Demikian disampaikan oleh Manager Kasus & Advokasi Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA)Peutuah Mandiri Vatta Arisva.

Dalam keterangannya yang diterima Komparatif.ID, Sabtu (30/12/2023) Vatta Arisva menyebutkan kecanduan judi online merupakan penyebab tertinggi perceraian di Aceh, dari 215 kasus yang mereka tangani sepanjang 2023.

Baca: Berantas Judi Online, Pemerintah Akan Blokir 2.700 Rekening

Kecanduan judi online berada di puncak perceraian. Sedangkan di sisi lain, perceraian menjadi penyebab tertinggi kekerasan terhadap anak. Di tempat kedua pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual merupakan orang dekat korban.

Kecanduan judi online melatarbelakangi perceraian, selain kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan ekonomi.

Vatta menjelaskan, persoalan kecanduan judi online perlu diwaspadai, karena berpotensi tetap mendominasi pada tahun-tahun berikutnya. Alasan terjerumusnya kepala keluarga ke dalam judi online karena tidak memiliki pekerjaan yang dapat memberikan upah menjanjikan. Sehingga mereka tergiur ajakan agen-agen supaya mereka bermain judi daring.

“Kita patut mewaspadainya akan menjadi trend pada tahun-tahun berikutnya.Alasan ini muncul karena minimnya lapangan pekerjaan yang menjanjikan, sehingga mereka mencari alternatif baru demi menghasilkan pundi-pundi ekonomi. Ajakan bermain judi online dari para agen sangat menggiurkan, sehingga mereka memutuskan melibatkan diri,” sebut Vatta.

Dampak perceraian dirasakan langsung oleh anak. Psikologi mereka terganggu, sehingga menghambat tumbuh kembang.

Anak-anak yang menjadi korban broken home memiliki potensi mengalami sejumlah permasalahan lainnya. Seperti penelantaran secara ekonomi, pelecehan, pemerkosaan, gelandangan dan penambahan angka anak yang putus sekolah.

Pelecehan dan perkosaan yang melibatkan anak dan perempuan banyak terjadi dalam lingkungan pendidikan, keluarga terdekat dan salah dalam pergaulan. Kejadian memilukan tersebut dilakukan dengan motif merayu korban, bahkan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Selama ini juga YBHA Peutuah Mandiri telah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan hukum, pelatihan paralegal, workshop perlindungan anak, pelatihan aparatur gampong terkait dengan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, serta memfasilitasi beberapa gampong untuk membuat qanun gampong sebagai upaya dini pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here