Jubir Pemerintah Aceh Dipaksa Keluar dari Paripurna DPRA

Jubir Pemerintah Aceh
Juru Bicara Pemerintah Aceh Tuwanku MUhammad MTA, Rabu (13/9/2023) beberapa saat sebelum dipaksa keluar dari ruang sidang paripurna. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Jubir Pemerintah Aceh Tuwanku Muhammad MTA, Rabu (13/9/2023) siang dipaksa keluar dari ruang paripurna DPRA. Kehadiran Jubir Pemerintah Aceh tersebut tidak diterima oleh sejumlah anggota DPRA seperti H. Khalili, dan Zulfadli,A.Md.

Penolakan terhadap kehadiran Tuwanku Muhammad MTA karena sang juru bicara dinilai selama ini dalam menanggapi dinamika politik antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, tidak menghargai kehormatan DPRA.

Pernyataannya terkait ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, yang kemudian ditundanya sidang paripurna, membuat sejumlah anggota DPRA gerah. Saat itu MTA menyebut bila sikap DPRA kekanak-kanakan.

Baca: Zulfadli Sebut RKA APBA Ilegal, Jubir: Siapa Bilang?

Ketua DPRA Saiful Bahri yang didesak oleh anggotanya, meminta pihak keamanan membawa Jubir Pemerintah Aceh ke luar ruang paripurna. Sesuai SOP, sebut Saiful Bahri, Muhammad MTA harus dikeluarkan dari ruangan tersebut.

Muhammad MTA sempat menolak. Dengan wajah serius dia mengatakan bahwa sidang paripurna tersebut terbuka untuk umum. Kehadirannya di dalam sidang tersebut tidak menyalahi aturan.

Atas sikap Muhammad MTA yang keukeuh tidak mau keluar dari ruangan, Zulfadli mengatakan menggunakan loudspeaker, bila MTA tidak mau keluar, dirinya yang akan membawa keluar.

Tidak lama kemudian, Muhammad MTA memilih keluar. Dia mengatakan ketimbang timbul keributan dan itu tidak asyik bagi demokrasi Aceh, dirinya memilih keluar ruang sidang paripurna.

Proses pemaksaan Muhammad MTA keluar ruangan, ditayangkan di layar monitor besar dalam ruangan itu. Saat MTA memilih keluar, sejumlah orang bertepuk tangan. Sebagian lagi tertawa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here