Jual Nama Dayah, Pemuda Asal Seunuddon Ditangkap

pemuda asal seunuddon, pencari derma palsu
Amr (25) ditangkap polisi karena telah menipu warga di Banda Aceh. Dia mengaku ditugaskan mencari derma untuks ebuah dayah. Ternyata ia menipu. Seluruh pendapatan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Seorang pemuda asal Seunuddon, Aceh Utara, berinisial Amr (25), ditangkap polisi karena mencari sedekah dengan cara menipu. Dia menjual nama salah satu dayah di kampung halamannya, demi mendapatkan donasi dari warga di Banda Aceh.

Pemuda asal Senuddin tersebut diringkus polisi pada Kamis (20/3/2025) dinihari.

Sudah tiga bulan Amr bergerilya di Banda Aceh. Mendatangi warga dari pintu ke pintu, dari toko ke toko, dan dari warkop ke warkop. Dia menyaru menjadi pencari derma yang diutuskan sebuah dayah di Aceh Utara.

Baca: 29 Gepeng Terjaring Razia di Banda Aceh

Bukan hanya menyaru secara penampilan, ia juga melengkapi diri dengan sejumlah dokumen yang diduga bodong. Aksinya yang dinilai mencederai semangat pendidikan dayah yang begitu banyak telah dibantu oleh pemerintah di Aceh, membuat warga bertanya-tanya.

Pemuda asal Seunuddon itupun dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh pun bergerak. Dia ditangkap saat sedang mengumpulkan derma di kawasan Lambaro Skep, Rabu (19/3/2025) malam.

Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya menjelaskan, saat ditangkap pemuda tersebut masih berkilah bahwa dirinya tidak bersalah. Aksinya mencari derma untuk dayah atas perintah pemilik dayah yang dokumen tugasnya ia kantongi.

Akan tetapi, ia tidak dapat lagi berbohong ketika polisi mengonfirmasi ke pihak dayah yang nama lembaga pendidikannya dicatut. Pihak dayah membantah telah memberikan perintah kepada yang bersangkutan mengumpulkan derma.

Pihak dayah juga menyebutkan Amr bukan santri dayah tersebut, dan tidak mengenali yang bersangkutan.

Karena kedoknya telah terbongkar, pemuda asal Seunuddon itu pun mengaku bahwa dirinya menyaru sebagai pencari derma demi mendapatkan uang. Selama ini dirinya tidak memiliki pekerjaan. Satu-satunya cara yang paling mudah adalah menjadi pencari derma. Karena aktivitas itu telah banyak dilakukan.

Setiap hari dirinya bisa mengumpulkan Rp300 sampai Rp400 ribu. Seluruh pendapatan tersebut dipergunakan untuk biaya makan, menyewa tempat tinggal, dan sebagian lagi untuk berjudi online. Di telepon androidnya juga terdapat aplikasi judi online.

Selama di Banda Aceh, pemuda asal Seunuddon tersebut menyewa hunian harian Rp30 ribu di kawasan Keudah.

Kapolsek Kuta Alam mengingatkan warga supaya tidak cepat merasa iba terhadap pencari derma untuk berbagai alasan. Imbauan itu disampaikan sebagai bentuk peringatan dini, supaya peristiwa seperti yang dilakukan Amr tidak terulang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here