Jadwal Muprov VII Kadin Aceh Berubah-Ubah, Ada Apa?

Logo Kadin Indonesia
Logo Kadin Indonesia.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Perhelatan pemilihan Calon Ketua Umum Kadin Aceh melalui Musyawarah Provinsi (Muprov) VII semakin menarik disimak. Bukan saja karena tarung bawah tanah sejumlah calon, tapi juga perihal bergonta-gantinya jadwal musyawarah.

Ketika mengumumkan persyaratan pendaftaran Calon ketua Umum Kadin Aceh, Ketua Panitia Pengarah Teuku Yusuf dan Pjs Ketua Umum Muhammad Iqbal mengumumkan Muprov VII Kadin Aceh akan berlangsung 1-3 Juni 2022.

Tapi jadwal tersebut berubah lagi. Kadin Indonesia melalui suratnya yang ditujukan kepada Pjs Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal, Nomor: 736/DP/V/2022, tanggal 13 Mei 2022, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Yukki Nugrahawan Hanafi, menyebutkan beberapa hal.

Di dalam surat itu, Yukki menyebutkan sebagai tindak lanjut surat dari Kadin Aceh Nomor: 0359/DP/Kdn Aceh/IV/2022 perihal Penyelenggaraan Muprov VII Kadin Aceh tertanggal 14 April 2022, serta memperhatikan surat Kadin Indonesia nomor 362 /DP/II/2022 tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanan Muprov VII Kadin Aceh, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyetujui pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Aceh dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022.

Dalam surat tersebut, Yukki juga menyebutkan, persetujuan tanggal musyawarah pada 27 Juni 2022, tanpa perubahan tahapan persiapan Muprov VII Kadin Aceh. Kemudian, panitia melengkapi semua persyaratan/checklist persiapan pelaksanaan Muprov VII Kadin Aceh dan melaporkannya kepada Kadin Indonesia pada tanggal 25 Mei 2022, sebagai bagian dari asistensi persiapan Muprov VII Kadin Aceh.

Surat tersebut dalam waktu tidak terlalu lama, juga beredar pada sejumlah orang. Dibagikan di beberapa group WA.

Tapi tiba-tiba muncul surat baru dari Kadin Aceh.

Dalam surat Nomor: 012/SC/Panpel/V/ 2022, tanggal 23 Mei 2022, Pjs Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal, dan Ketua Dewan Pengarah Teuku Yusuf, memberitahukan kepada seluruh Kadin daerah, bahwa jadwal Muprov VII ditetapkan 17-19 Juni 2022.

Iqbal menyebutkan perubahan jadwal tersebut berdasarkan surat dari Kadin Indonesia Nomor: 789/DP/V/2022, tanggal 19 Mei 2022. Surat dari Kadin Indonesia itu terbit sebagai balasan dari surat Panitia Pengarah Nomor: 07/SC/Panpel/IV/2022, tanggal 19 April 2022.

Dalam surat itu Muhammad Iqbal dan Teuku Yusuf menyebutkan juga, bila perubahan jadwal Muprov VII tidak mengubah apa pun perihal tahapan.

Perubahan jadwal Muprov VII menimbulkan kebingungan sejumlah pihak. Mengapa Kadin Indonesia mengubah-ubah jadwal musyawarah?

Ketua OC Muprov VII Kadin Aceh Muhammad Mada, kepada Komparatif.id, Selasa (24/5/2022) mengatakan pihaknya melaksanakan musyawarah sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Kadin Indonesia.

“Panitia pelaksana melakukan tugasnya sesuai surat keputusan dari Kadin Indonesia. Dalam surat terakhir ditetapkan bila muprov dilaksanakan pada 17 sampai 19 Juni 2022,” kata Cek Mada.

Cek Mada mengaku ikut sakit kepala dengan perubahan jadwal muprov yang sudah beberapa kali. Berbagai persiapan harus buyar sementara karena perubahan jadwal.

“Persiapannya hampir rampung, eh tiba-tiba Kadin Indonesia mempercepat Muprov VII. Sakit kepala saya jadinya,” kata Cek Mada.

Ketika Komparatif.id meminta Salinan surat terbaru dari Kadin Indonesia terkait penetapan muprov, cek Mada mengatakan sedang di luar daerah. Dia berjanji akan memberikannya setelah Kembali ke Banda Aceh.

“Cek Mada sedang di luar kota. Nanti setelah saya Kembali ke Banda, akan saya tunjukkan kepada Komparatif.id,” sebutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here