Komparatif.ID, Idi– Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, menemui langsung keluarga 29 nelayan yang ditahan oleh otoritas kerajaan Thailand pada Jumat, (25/8/2023) lalu.
Pertemuan Al-Farlaky dan keluarga nelayan serta perwakilan KM Salsabila dan Cahaya Putera 02 berlangsung pada Rabu (6/9/2023) siang di Aula UPTD PPI Kuala Idi.
Dalam pertemuan tersebut, suasana haru terasa dengan isak tangis dari keluarga nelayan saat Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan foto nelayan yang ditahan melalui layar proyektor.
Al-Farlaky juga menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui telepon untuk mendengarkan penjelasan kondisi terkini kepada keluarga nelayan.
“Semua dokumen ini dari teman-teman Kemlu yang menangani kasus nelayan kita disana. Ibu-ibu bisa menyaksikan langsung di layar proyektor,” kata Al-Farlaky.
Baca juga: Rafli & Iskandar Al-Farlaky Minta Panglima TNI Hukum Oknum yang Bunuh Warga Aceh
Selain itu, Iskandar Al-Farlaky juga memberikan informasi terkini mengenai advokasi nelayan yang saat ini masih ditahan otoritas Thailand tersebut.
“Kita sudah menyampaikan bahwa pemilik kapal akan bersedia membayar denda sebagaimana disampaikan oleh otoritas Thailand. Kami menunggu mekanisme pembayaran yang akan diinformasikan oleh pihak Kemlu melalui KRI Songkla,” jelasnya.
Al-Farlaky juga mengungkapkan bahwa pihak kerajaan Thailand telah membebankan denda kepada orang dan kapal yang terbukti membawa muatan ikan. Denda tersebut, jika dirupiahkan, sekitar Rp 2 juta lebih per orang.
Selain itu, Iskandar Usman Al-Farlaky berharap otoritas Thailand berkenan melepas kedua kapal ikan tersebut setelah pembayaran denda dilakukan.
“Informasi terbaru dari pihak Kemlu, bahwa denda terakhir dan bagaimana denda kapal itu menunggu salinan putusan pengadilan. Nanti teman-teman Kemlu akan melaporkan kembali ke kita mengenai salinan putusan ini. Mohon doa dari ibu-ibu semua. Usaha advokasi agar dimudahkan,” pungkasnya.