Komparatif.ID, Banda Aceh— Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah, melakukan rotasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Aceh, salah satunya posisi Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan. Dalam mutasi tersebut, Iptu Bagus Pribadi dipercaya mengisi kursi tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 dan ditandatangani Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati, atas nama Kapolda Aceh.
Dengan penunjukan tersebut, Iptu Bagus resmi menggantikan Iptu Narsyah Agustian yang mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.
Baca juga: Polda Aceh Selidiki Perusakan Fasilitas Saat Demo Cabut Pergub JKA
Mutasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilakukan secara berkala. Langkah tersebut bertujuan untuk melakukan penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di masing-masing wilayah hukum.
Selain itu, rotasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel Polri. Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang terus berkembang.
Mutasi ini merupakan bagian dari rangkaian rotasi perwira yang dilakukan Polda Aceh sebagai upaya mendukung kebutuhan organisasi serta menjaga optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Aceh













