Komparatif.ID, Banda Aceh— Zulfadli, A.Md resmi menjabatsebagai ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (19/10/2023). Usai disumpah dan dilantik, ia lalu dipeusijuek (tepung tawar) oleh PYM Tgk Malik Mahmud Al Haythar.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun menuturkan, pada momen khidmat tersebut, Paduka Wali Nanggroe menyampaikan beberapa pesan penting kepada Ketua DPRA baru.
Salah satu pesan utama mengenai pentingnya melanjutkan implementasi butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Apa yang belum selesai dalam implementasi MoU Helsinki dan UUPA harus segera diselesaikan. Ini harus menjadi fokus, karena hal ini adalah batu pijakan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka,” ucap Wali Nanggroe kepada pria yang akrab disapa Abang Samalanga.
Baca juga: Zulfadli Resmi Jadi Ketua DPR Aceh
Wali Nanggroe juga menekankan bahwa jika MoU Helsinki dan UUPA diimplementasikan secara maksimal, hal ini dapat memberikan kesempatan besar bagi Aceh untuk membangun dalam berbagai aspek. Dampak positif yang diharapkan tidak hanya akan dirasakan oleh Aceh, melainkan juga oleh seluruh Indonesia.
“Jika ekonomi Aceh berkembang dengan baik, ini akan turut memperkuat ekonomi nasional. Untuk kesekian kalinya, Aceh akan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan Indonesia,” ujar Wali Nanggroe.
Dengan Zulfadli yang kini memegang mandat sebagai Ketua DPRA, Wali Nanggroe berharap momentum ini akan membawa energi baru bagi semua anggota DPRA dari berbagai fraksi untuk bersatu dalam membangun Aceh. Ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Ia juga meminta agar DPRA tetap membangun sinergitas dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemerintah Aceh dan jajaran pemerintahannya, demi kemajuan pembangunan Aceh.
“DPRA harus tetap solid dalam memperjuangkan kepentingan Aceh,” tegas Wali Nanggroe.
Kepentingan Aceh yang dimaksud dalam pesan Wali Nanggroe mencakup berbagai bidang, mulai dari perekonomian, pelestarian dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Aceh, hingga pembangunan moral Bangsa Aceh.
Sinergi antara DPRA, pemerintah daerah, dan masyarakat Aceh diharapkan dapat memajukan provinsi ini ke arah yang lebih baik dalam kerangka kesatuan Indonesia.