Ini Mekanisme Seleksi PPDB SMA Unggul Berasrama Aceh 2025

Sesuai SK Gubernur, Disdik Aceh Salurkan Beasiswa Yatim Rp124,5 M Ini Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Aceh 2025
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. Foto: Disdik Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh resmi mengumumkan mekanisme seleksi dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) berasrama Aceh Tahun Ajaran 2025/2026. 

Pendaftaran akan berlangsung mulai 15 hingga 20 Januari 2025 secara daring melalui laman resmi https://ppdb.sidakota.net. Proses ini menjadi langkah awal bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah-sekolah unggulan berasrama.  

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyampaikan proses seleksi ini dirancang untuk memastikan peserta didik membuat pilihan sekolah secara bijak dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan disiplin.

Dalam mekanisme seleksi, terdapat aturan khusus bagi siswa yang memilih SMA Modal Bangsa Aceh (MOSA) atau SMA 10 Fajar Harapan. Jika salah satu dari dua sekolah ini dipilih sebagai pilihan pertama, maka tidak diperkenankan memilih yang lain sebagai pilihan kedua. 

Sebagai contoh, siswa yang memilih MOSA pada pilihan pertama tidak dapat memilih SMA 10 Fajar Harapan sebagai pilihan kedua, demikian pula sebaliknya. Apabila siswa tidak lolos di pilihan pertama, mereka masih memiliki kesempatan memilih dari 15 sekolah berasrama lainnya yang tersedia, dengan mempertimbangkan kuota yang masih tersedia.  

Baca juga: Disdik Aceh Akan Kaji SK Normalisasi Tenaga Administrasi Sekolah

“Jika memilih MOSA Aceh atau Fajar Harapan sebagai pilihan pertama, maka tes harus diikuti di sekolah tersebut. Jika tidak lulus, peserta dapat memilih dari 15 sekolah berasrama lain yang tersedia, dengan menggunakan skor yang diperoleh dalam tes,” terangnya, Sabtu (18/1/2025).

Marthunis menjelaskan tes seleksi harus diikuti di sekolah yang dipilih sebagai pilihan pertama. Jika siswa gagal pada tes tersebut, skor yang telah diperoleh dapat digunakan untuk mendaftar ke sekolah lain yang masih memiliki kuota. 

Selain itu, seleksi tidak hanya didasarkan pada hasil ujian akademik, tetapi juga mencakup tes psikologi dan wawancara yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Seluruh tahapan seleksi ini wajib diikuti untuk menentukan kelulusan siswa secara menyeluruh.  

Dalam rangka mendukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Disdik Aceh memastikan seluruh proses PPDB dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. 

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara bertahap. Untuk SMA Modal Bangsa Aceh dan SMA 10 Fajar Harapan, hasilnya akan diumumkan pada 27 Januari 2025. 

Sementara itu, pengumuman untuk sekolah-sekolah berasrama lainnya akan disampaikan pada 28 Januari 2025. Dinas Pendidikan Aceh menjamin seluruh pengumuman dilakukan secara terstruktur dan transparan, memberikan kesempatan kepada siswa yang gagal di pilihan pertama untuk mencoba di sekolah lain yang masih memiliki kuota.  

Selain fokus pada PPDB sekolah berasrama, Marthunis juga menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait regulasi untuk PPDB SMA reguler. 

Dinas Pendidikan Aceh berharap semua peserta didik dan orang tua dapat memahami serta mematuhi setiap prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh pengumuman dilakukan secara terstruktur dan transparan. Jika ada peserta didik yang gagal di pilihan pertama, mereka dapat memilih sekolah lain sesuai dengan kuota yang tersedia,” pungkas Marthunis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here