Komparatif.ID, Banda Aceh— Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, tercatat tiga tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2025.
Pada Kamis, 1 Mei 2025, diperingati Hari Buruh Internasional yang menjadi awal dari rangkaian libur di bulan tersebut. Selanjutnya, perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE jatuh pada Senin, 12 Mei 2025, dan dilanjutkan dengan cuti bersama pada Selasa, 13 Mei 2025.
Libur nasional berikutnya adalah pada Kamis, 29 Mei 2025, untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yang juga diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025.
Dengan adanya libur ini, masyarakat dapat menikmati dua periode long weekend yang menguntungkan. Long weekend pertama terjadi pada 10 hingga 13 Mei 2025, dimulai dari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur akhir pekan, lalu berlanjut ke Senin untuk Hari Raya Waisak dan Selasa sebagai cuti bersama.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Cuma Dapat 400 Kuota Beasiswa KIP Tahun Ini
Long weekend kedua hadir di akhir bulan, dimulai pada Kamis, 29 Mei 2025 dengan perayaan Kenaikan Yesus Kristus, dilanjutkan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025, dan libur akhir pekan pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Libur ini masih berlanjut hingga Minggu, 1 Juni 2025, sehingga masyarakat bisa menikmati waktu rehat selama empat hari berturut-turut.
Total pada Mei 2025, terdapat setidaknya tujuh hari libur yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari berlibur, berkumpul dengan keluarga, hingga sekadar beristirahat di rumah.
Daftar tanggal merah dan cuti bersama Mei 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.