Ini Alasan KIP Aceh Hentikan Debat Pilkada Ketiga

Ini Alasan KIP Aceh Hentikan Debat Pilkada Ketiga ketua kip aceh, debat ulang
Ketua KIP Aceh, Agusni AH bersama Wakil Ketua Iskandar Agani. Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH menjelaskan debat calon gubernur-wakil gubernur Aceh dihentikan karena kondisi tidak kunjung kondusif hingga kontrak penayangan 120 menit habis.

“Setelah serangkaian mediasi dengan kedua paslon dan tim, semua sepakat debat akan dilanjutkan, namun kondisi di area debat tidak kunjung hingga batas waktu kontrak penayangan 120 menit habis membuat kami harus menghentikan debat ketiga,” ujar Agusni saat ditemui Komparatif.ID di kantor KIP Aceh, Rabu (20/11/202).

Agusni menjelaskan, langsung setelah keriuhan terjadi pihaknya langsung mempertemukan kedua paslon dan tim masing-masing untuk mediasi.

Hasilnya semua pihak sepakat debat ketiga dilanjutkan dengan pemaparan visi-misi paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah-M. Fadhil Rahmi yang terhenti dengan sisa waktu 1 menit 12 detik.

Selain itu, ia juga menuturkan kedua pihak juga setuju seluruh perangkat elektronik tidak boleh digunakan selama debat berlangsung.

Tiga poin kesepakatan tersebut juga sempat diumumkan Agusni AH di panggung debat.

Namun, meski seluruh pihak sudah mencapai kata sepakat, kondisi di area debat ketiga tidak kunjung membaik. Agusni mengatakan pemegang kontrak penayangan debat publik ketiga Pilkada Aceh, iNews, menolak melanjutkan penayangan debat bila kondisi belum kondusif.

Baca juga: KIP Aceh: Debat Ketiga Tidak Akan Dilanjutkan

Namun hingga 120 menit sesuai kontrak penayangan berakhir, arena debat masih gaduh, hal memaksa KIP Aceh untuk menghentikan debat karena waktu tayang sudah habis.

“Kontrak kita dengan iNews 120 menit, ini televisi nasional gak mungkin bisa suka-suka kita minta perpanjangan waktu tayang,” ujarnya.

Selain itu, Agusni AH menjelaskan debat yang baru melalui sesi pertama itu tidak akan dilanjutkan, serta tidak ada debat pengganti.

“Tidak dilanjutkan, dan tidak ada debat selanjutnya. Tadi malam yang debat terakhir,” ujarnya.

Agusni menuturkan pelaksanaan tiga kali debat sesuai dengan kontrak awal, sehingga KIP Aceh tidak memiliki kewajiban apapun untuk menggelar debat ulang atau debat pengganti.

Ia menegaskan KIP diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan debat sekali atau lebih. Pada Pemilihan Gubernur 2024, KIP Aceh menyelenggarakan debat maksimal tiga kali, dan semuanya telah terlaksana sesuai kesepakatan.

“KIP Aceh sudah menggelar debat publik tiga kali sesuai kontrak,” tuturnya.

Sebelumnya, debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang digelar di Ball Room The Pade Hotel, Selasa (19/11/2024) dikabarkan ricuh karena ada pihak yang salah sangka terhadap microphone nirkabel yang dipasang di kerah baju Bustami Hamzah.

Beberapa orang yang menyangka bila microphone tersebut sebagai earphone (alat bantu dengar). Saat itu sejumlah orang sempat mendatangi tempat duduk komisioner KIP Aceh.

Moderator yang sempat berusaha meredam suasana, gagal menenangkan hadirin. Kedua belah pihak kemudian saling bersitegang. Upaya sejumlah orang yang mencoba naik ke atas panggung debat, coba diadang oleh aparat keamanan dan sejumlah orang lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here