Industri Rokok, “Raksasa” Ekonomi Indonesia

Menghidu Aroma Tembakau: Seorang petani menghidu aroma tembakau hasil rajangan tangan. Tembakau yang merupakan urat nadi industri rokok menyumbang sangat besar untuk perekonomin negara. Foto: dikutip dari situs bolehmerokok.com.
Menghidu Aroma Tembakau: Seorang petani menghidu aroma tembakau hasil rajangan tangan. Tembakau yang merupakan urat nadi industri rokok menyumbang sangat besar untuk perekonomin negara. Foto: dikutip dari situs bolehmerokok.com.

Komparatif.ID—Industri rokok di Indonesia tidak boleh dipandang sebelah mata. Juga tidak dapat dilihat sebagai “masalah” dalam pembangunan kesehatan nasional. Karena keberadaan industri tersebut memberikan manfaat bagi keberlangsungan perekonomian negara.

Berikut beberapa data/plus fakta tentang peran besar industri rokok dalam pembangunan perekonomian Indonesia.

Baca juga: Aceh Intitute Gelar Workshop Strategi Pembatasan Merokok

  1. Industri Rokok Penampung 95% Cengkeh

Berapa jumlah produksi cengkeh Indonesia tahun 2021? Sesuai dengan data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS, produksi cengkeh Indonesia tahun 2021 135,7 ribu ton. Hanya lima persen yang diserap oleh farmasi, industri makanan, dan obat tradisional. 95 persen lainnya dipasok untuk industri rokok kretek di Indonesia.

Di tataran global, Indonesia merupakan penghasil cengkeh terbesar di dunia. Produksi Indonesia pada tahun 2020 mencapai 133.604 ton. Meskipun Madagaskar berada di urutan kedua negara penghasil cengkeh dunia, tapi angkanya sangat timpang. Mereka hanya memproduksi 23.931 ton pada tahun 2020. Demikian data yang disajikan oleh Food Agriculturan Organization (FAO).

  1. Jumlah Petani Tembakau Ratusan Ribu

Jumlah petani tembakau di Indonesia saat ini sekitar 689.360 orang, dengan total luas areal pada kisaran 221 ribu hektar yang tersebar di 15 propinsi.

Bayangkan, dengan angka fantastis tersebut, konon lagi tembakau dapat tumbuh dengan baik di areal yang bila ditanami komoditi lainnya akan mati danpa menunggu minggu. Bayangkan itu, petani tembakau turut berkontribusi besar menghidupkan “lahan tak bernyawa”.

  1. Pekerja Industri Rokok 5,98 Juta Orang

Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja disektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.

Industri rokok di dalam negeri telah  meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan  seperti tembakau dan cengkeh. Di samping itu, dinilai sebagai sektor padat karya dan  berorientasi ekspor sehingga mampu menopang   pertumbuhan ekonomi.

  1. Cuan Besar untuk Cukai

Dikutip dari databoks, pemerintah mencatatkan pertumbuhan pesat dalam penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) periode Januari-Juni 2022, seiring dengan tarif cukainya yang dinaikkan rata-rata 12% mulai awal tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan CHT pada semester I 2022 mencapai Rp118 triliun, tumbuh 33,3% (year-on-year/yoy) dibanding semester I tahun lalu.

Namun, penerimaan cukai hasil tembakau per bulan Juni 2022 lebih rendah dari Juni 2021 akibat penurunan produksi. Jika diakumulasikan, produksi rokok semester I 2022 berjumlah 147,9 miliar batang, turun 2,18% (yoy) dari semester pertama tahun sebelumnya.

Produksi rokok mulai turun setelah penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang baru, yaitu 11% mulai bulan April 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here