Motor Listrik RI Terancam! Kebijakan Trump Bisa Bikin Industri Lokal Goyah

Motor Listrik RI Terancam! Kebijakan Trump Bisa Bikin Industri Lokal Goyah
Industri sepeda motor listrik Indonesia terancam kebijakan tarif Trump. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Kebijakan tarif resiprokal yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap 185 negara termasuk Indonesia, memunculkan kekhawatiran serius di sektor industri dalam negeri, terutama pada industri otomotif yang tengah bertumbuh di segmen kendaraan listrik roda dua.

Meski Indonesia bukan negara pengekspor utama motor listrik atau komponennya ke Negeri Paman Sam, dampak tak langsung dari kebijakan tersebut tetap tak bisa diabaikan.

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, mengatakan kebijakan tarif Trump berpotensi memicu efek domino pada perekonomian makro Indonesia.

Ia menegaskan kebijakan tersebut dapat mendorong terjadinya inflasi serta menekan daya beli masyarakat secara signifikan.

Baca juga: Aceh Genjot Investasi Lewat Digitalisasi, Energi Hijau, & Wisata Berkelanjutan

“Secara makro akan berisiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat,” kata Budi Setiyadi, dalam keterangan resminya, Sabtu (5/4/2025).

Lebih jauh, Budi menjelaskan negara-negara yang juga terdampak, seperti Tiongkok, kemungkinan besar akan mengalihkan produk ekspor mereka ke pasar lain, termasuk Indonesia, sehingga akan menciptakan tekanan tambahan bagi industri lokal.

Menurut Budi, gelombang perang dagang global semacam ini tidak hanya berdampak pada hubungan dagang dua negara, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas industri dalam negeri yang tengah berkembang, seperti motor listrik.

Ia menilai perlunya kehadiran nyata dari pemerintah dalam menghadapi potensi gempuran barang-barang impor yang bisa menggerus produk lokal. Ia mengingatkan tanpa pengendalian yang tepat, masyarakat Indonesia bisa menjadi korban langsung dari kebijakan dagang luar negeri yang tidak seimbang.

AISMOLI pun mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna memperkuat pasar domestik dan menciptakan daya saing yang lebih kokoh bagi produsen dalam negeri.

Salah satu kebijakan yang dinilai krusial adalah penguatan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan bahwa produk-produk lokal tetap memiliki tempat di pasar nasional di tengah serbuan produk luar.

TKDN dinilai sebagai tameng penting bagi industri dalam negeri karena mendorong pabrikan menggunakan komponen lokal dan mengurangi ketergantungan pada barang impor.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai akan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja serta memperkuat struktur manufaktur nasional. TKDN menjadi bagian penting dari strategi industrialisasi hijau yang sedang digenjot pemerintah untuk mencapai target transisi energi bersih.

Kebijakan proteksionis dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, tambah Budi, merupakan tantangan sekaligus panggilan bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi industrinya.

Momentum ini, menurutnya, bisa menjadi peluang emas untuk merevitalisasi industri nasional dan mempercepat kemandirian teknologi dalam negeri, terutama di sektor strategis seperti kendaraan listrik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here