Indonesia Dapat Jatah Kuota 221.000 Jamaah pada Haji 2025

Indonesia Dapat Jatah Kuota 221.000 Jamaah pada Haji 2025
Haji. Foto: Sony Herdiana/Getty Images.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan total kuota haji 2025. Sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Raden Muhammad Syafi’i menjelaskan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, setiap jemaah akan menanggung Rp 55.431.750 sebagai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), sementara sisanya disubsidi oleh pemerintah melalui dana haji.

“Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI telah berhasil menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp55.431.750,78,” Muhammad Syafi’i dalam keterangan resminya, Selasa (7/1/2025).

Baca jugaJemaah Haji Asal Banda Aceh Wafat di Mekkah

Wamenag juga menyampaikan turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sesuai harapan pemerintah, serta merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini terwujud,” lanjutnya.

Keberangkatan jemaah haji 2025 akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 16 Mei 2025, sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan pada tanggal 17 hingga 31 Mei 2025.

Masing-masing gelombang akan diberangkatkan dari berbagai embarkasi di seluruh Indonesia. Pihak Kemenag menegaskan persiapan teknis dan logistik terus dimaksimalkan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan hingga kepulangan jemaah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, berikut adalah pembagian kuota haji reguler tahun 2025 per provinsi berdasarkan dari jumlah Kuota :

1. Jawa Barat (Jabar): 38.723
2. Jawa Timur (Jatim): 35.152
3. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
4. Banten: 9.461
5. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
6. DKI Jakarta: 7.926
7. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
8. Lampung: 7.050
9. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
10. Riau: 5.047
11. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
12. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
13. Aceh: 4.378
14. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
16. Jambi: 2.909
17. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
18. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
19. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
20. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
21. Bengkulu: 1.636
22. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
23. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
24. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
25. Papua: 1.076
26. Maluku Utara (Malut): 1.076
27. Maluku: 1.086
28. Bangka Belitung (Babel): 1.065
29. Gorontalo: 978
30. Sulawesi Utara (Sulut): 713
31. Papua Barat: 723
32. Bali: 698
33. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
34. Kalimantan Utara (Kaltara): 416

Namun hingga saat ini Kemenag belum merilis daftar nama calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2025.

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here