Komparatif.ID, Bireuen—Honor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di sejumlah kecamatan di Bireuen ditahan sementara waktu. Penundaan pencairan honor PPK dan PPS dilakukan karena masih ada gampong di sejumlah kecamatan yang belum menyelesaikan laporan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen Saiful Hadi,S.E.,M.M, kepada Komparatif.ID, Sabtu (23/12/2023).Saiful Hadi menjelaskan, honor PPK dan PPS yang ditahan oleh perbankan tersebut merupakan pembayaran untuk November dan Desember 2023.
Baca: Masih Banyak Peserta Pemilu di Bireuen Tidak Taat Aturan
Saiful Hadi yang pernah berkhidmad di Forum LSM Aceh menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, batas waktu penyerahan laporan tiap-tiap PPS hingga 28 Desember 2023.
Saat ini masih ada PPS gampong di sejumlah kecamatan yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban kinerja dan keuangan. Karena bersifat kolektif, satu gampong yang belum selesai, maka berdampak kepada seluruh PPS di kecamatan tersebut. Termasuk honor untuk PPK juga tidak masuk.
“Bila masih ada PPS yang belum menyerahkan laporan, dampaknya untuk semua gampong di kecamatan tersebut. Satu gampong tak selesai, maka honor PPK dan semua PPS di kecamatan itu akan ditunda pembayaran honornya,” terang Saiful Hadi.
Dia mengingatkan laporan November-Desember 2023, menjadi bagian laporan akhir tahun yang harus disiapkan oleh pihak KIP Bireuen. Sehingga bila masih ada PPS yang belum menyerahkan laporannya, maka berdampak luas hingga ke tingkat KIP.
“Sampai saat ini sejumlah kecamatan belum seluruhnya menyerahkan laporan. Di antaranya di Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, serta Plimbang. Ketua PPK harus bergerak cepat mengingatkan PPS yang belum menyelesaikan laporannya. Supaya tidak berdampak lebih lama terhadap PPS yang punya kinerja bagus,” imbau Saiful.
Sebelumnya, sejumlah Ketua PPS mengeluh bahwa honor mereka yang sudah ditransfer tiba-tiba diblokir oleh perbankan. Mereka yang sudah senang karena sudah menerima pembayaran untuk dua bulan, tiba-tiba harus kecewa.
“Honor saya sudah ditransfer. Notifikasinya masuk ke HP. Tapi begitu saya cek, saldo kosong. Pihak bank memblokir rekening saya,” sebuat seorang ketua PPS di Kecamatan Plimbang.
Si ketua PPS tersebut mengatakan dia mengetahui nomor rekeningnya diblokir pada Jumat (222/12/2023) sore, setelah menerima notifikasi bahwa honor untuk bulan November dan Desember 2023. “Saat saya cek, rekening saya diblokir,” sebutnya.
Ketua PPK Plimbang Munawir membenarkan informasi pemblokiran itu. “Iya, Bang” jawabnya singkat.