HMI Cabang Banda Aceh Kecam Arogansi Mahasiswa yang Mengusir Rohingya

Mahasiswa usir imigran Rohingya HMI Cabang Banda Aceh
Menangis: Sejumlah wanita dan anak-anak imigran gelap Rohingya yang ditampung di Balai Meuseuraya Aceh, Rabu (27/12/2023) diusir oleh ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Mahasiswa meminta pemerintah segera mengeluarkan ribuan imigran Rohingya yang telah masuk secara ilegal ke Aceh. Foto: Komparatif.ID/Riski Aulia Ramadhan.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Ketua HMI Cabang Banda Aceh Zuhal Rizki MF mengutuk tindakan arogan mahasiswa dari sejumlah kampus swasta saat mengusir imigran Rohingya yang ditampung di basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Rabu (27/12/2023).

Ketua HMI Cabang Banda Aceh Zuhal Rizki MF menyayangkan tindakan arogan para mahasiswa yang bergabung di bawah bendera BEM Nusantara. Umpatan-umpatan yang disampaikan oleh para demonstran tersebut tidak sesuai dengan hakikat mereka sebagai calon intelektual.

Aksi pengusiran imigran Rohingya dari basement BMA ke Kanwilkumham dengan cara-cara arogan, seharusnya tidak perlu terjadi. Seharusnya mereka tidak menanggalkan empati; melihat para imigran tersebut dari sisi kemanusiaan.

Baca: Tak Punya Negara, 135 Pengungsi Rohingya Tak Bisa Dideportasi

“Berbagai umpatan dan hinaan dilontarkan oleh massa aksi, seharusnya dipikirkan terlebih dahulu. Apalagi mereka juga menendang dan melempar barang-barang milik pengungsi. Hal ini setidaknya menggambarkan massa aksi tersebut tak lebih dari kumpulan yang tidak memiliki rasio,” sebut Zuhal.

Sebagai kaum terdidik dan telah menempuh studi di perguruan tinggi, semestinya mereka menyadari hakikat pendidikan yaitu untuk mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan, serta memperhalus perasaan. Namun apa yang terjadi pada aksi pengusiran Rohingya, tidak mencerminkan diri sebagai kaum terpelajar.

Baca: Simalakama Etnis Rohingya; Tak Lari Berarti Mati

“Pendidikan itu menghaluskan budi dan tidak melahirkan kecongkaan karena merasa lebih tinggi dalam kehidupan sosial. Tanggung jawab pendidikan adalah memerdekakan jiwa dan pikiran pembelajar. Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan,” sebut Ketua HMI Cabang Banda Aceh.

HMI Cabang Banda Aceh Minta Presiden Turun Tangan

Secara kelembagaan HMI Cabang Banda Aceh meminta Presiden RI Joko Widodo segera mengambil keputusan yang bijaksana dan solutif, dengan merujuk Pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, yang dijelaskan dalam pasal 3 Perpres 125 Tahun 2016.

Harapan yang sama juga disampaikan kepada Pemerintah Aceh selalu penanggung jawab wilayah. Pemerintah Aceh harus secepat mungkin mencarikan solusi supaya imigran Rohingya tidak menjadi bulan-bulanan atas kepentingan orang lain.

Baca: Warga Lamteuba Kecam YARA Terkait Penempatan Rohingya

Zuhal menyebutkan, Rohingya yang didamparkan di Aceh, merupakan korban perang yang telah mengalami penderitaan yang disebabkan oleh aksi genosida junta militer Myanmar. Mereka juga menjadi korban perdagangan manusia.

Pemerintah harus memberikan perlindungan dari ancaman-ancaman yang bersumber dari kelompok, termasuk sebagai mahasiswa. Kekerasan jangan sampai terulang lagi di Aceh, supaya siapa saja mendapatkan haknya sebagai manusia.

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here