Hidup Bergelimang Harta, Putera Oknum Pejabat Pajak Justru Jadi “Mafia”

Mario Dandy, putera oknum pejabat pajak yang hidup bergelimang harta.
Mario Dandy, anak pejabat pajak yang aniaya David, remaja yang merupakan putera pengus GP Ansor. Penganiayaan itu terjadi Senin (20/2/2023). Foto: Dikutip akun medsos Dandy.

Komparatif.ID, Jakarta—Oknum pejabat pajak kini sedang jadi sorotan. Kekayaannya menjadi sorotan netizen Indonesia, setelah puteranya yang bernama Mario Dandy Satrio (20) menyiksa David (17) yang merupakan putra Jonathan Latumahina, seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Penganiayaan—lebih tepatnya penyiksaan—yang direkam, terjadi pada Senin malam (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bak gaya seorang mafia, Dandy menyiksa David hingga remaja tersebut tidak sadarkan diri. Bahkan ketika sudah tidak lagi berdaya dan terkapar di atas aspal, Mario Dandy yang seringkali bergaya hidup mewah di ruang publik, masih tak menghentikan penyiksaannya terhadap David. Aksi itu direkam oleh teman sang anak pejabat pajak.Saat menganiaya David hingga tak sadarkan diri, Dandy menggunakan Rubicon.

Siapa David? Adakah ia seorang remaja yang kerap bergaul secara salah? Menurut Guntur Romli dalam cuitannya di Twitter, David merupakan alumnus Pesantren Inggris Assalam Bogor, dan merupakan guru mengaji.

Baca juga: Industri Rokok, Raksasa Ekonomi Indonesia

Guntur Romli juga mengabarkan, penyiksaan yang berujung ke proses hukum tersebut, sempat diintervensi oleh keluarga pelaku.

“David anak teman saya Jo @seeksixsuck yang lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma sudah tidak sadar 2 hari. Pelakunya sudah ditahan, tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervensi,” kata Guntur Romli pada Rabu (22/2/2023).

Jonathan Latumahina dalam sebuah cuitannya pada hari yang sama mengatakan tidak akan menempuh jalur damai. Proses hukum harus tetap berjalan, dan dia berterima kasih kepada LBH GP Ansor. Jonathan mengatakan keluarga pejabat pajak sudah datang. Mereka meminta maaf, dan maaf itu diterima. Tapi proses hukum tetap berjalan.

Penganiayaan bermula dari pengaduan Agnes Gracia Haryanto yang merupakan mantan pacar David. Perempuan belia itu mengadu kepada Dandy bahwa dia telah diperlakukan tidak baik. Berbekal pengaduan itu, Dandy kemudian menguber David. Mereka akhirnya bertemu ketika David sedang bertamu ke rumah temannya. Sempat terjadi debat, dan akhirnya Mario Dandy menganiaya remaja tersebut hingga jatuh ke aspal; tak sadarkan diri. Bahkan ketika sudah tak lagi bergerak, Dandy masih menganiaya korban dengan cara menendang sangat keras. Berkali-kali.

Pejabat Pajak Bergelimang Harta

Aksi mafia yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putera pengurus GP Ansor, membuat netizen Indonesia marah besar. Mereka tambah tak suka karena orangtua pelaku merupakan pejabat pajak yang hidup bergelimang harta.

Rasa ingin tahu netizen pun bertambah-tambah, dan dalam waktu singkat berhasil mengulik kehidupan pribadi Mario Dandy yang kerap menampilkan barang mewah di ruang publik. Saat menganiaya korban, ia mengendarai mobil Jeep Rubicon B 2571 PBP yang ternyata masih menunggak pajak.

Berdasar penelusuran di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil itu tertulis ‘masa pajak habis’. Masa pajak tersebut terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah itu. Nopol Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT itu tahun pembuatan 2013.

Berdasar website, mobil melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Nilai pajak yang harus dibayar adalah Rp6.989.600. Rinciannya, PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Ayah pelaku bernama Rafael Alun Trisambodo, saat ini menjabat Kepala Bagian Umum kantor Wilayah Direktorat Pajak Jakarta Selatan II.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pejabat pajak tersebut melaporkan bahwa harta pejabat pajak tersebut Rp56 miliar lebih. Dengan rincian satu unit Toyota Camry (sedan) tahun 2008 senilai Rp125 juta. Satu unit Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. Harta bergerak lainnya Rp420 juta. Surat berharga Rp1,5 miliar. Kas dan setara kas Rp1,3 miliar. Harta lainnya Rp419 juta. Pejabat pajak tersebut tidak melaporkan Jeep Rubicon Wrangler dalam LHKPN-nya.

Dengan jumlah kekayaan tersebut, netizen curiga bila pejabat pajak tersebut bukan aparatur sipil negara yang lurus. Menurut sejumlah analisis, membutuhkan waktu sekitar 50 tahun masa kerja, supaya Rafael bisa mengumpulkan harta sebanyak itu. Itupun dengan asumsi gajinya 37 sampai 46 juta rupiah setiap bulan, dan tentunya tidak boleh hidup bak Sultan Andara.

Inilah yang disebut sebaik-baiknya menyimpan durian, akhirnya tercium juga. Rafael sudah mencoba menyembunyikan deret hartanya dari publik Indonesia yang bekerja keras membayar pajak, tapi akhirnya “mafia kecil” di rumahnyalah yang membuka siapa Rafael, sekaligus membuka bagaimana mereka hidup mewah di atas kerja keras pemerintah mengumpulkan ajak sebanyak-banyaknya.

Disadur dari: Suara.com, Viva.co.id, detik, VOI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here