Hendra Supardi Ditunjuk Jadi Plt Dirut Bank Aceh

Hendra Supardi Ditunjuk Jadi Plt Dirut Bank Aceh Gantikan Fadhil Ilyas Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS) menggantikan Fadhil Ilyas.
M. Hendra Supardi. Foto: Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh M. Hendra Supardi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS) menggantikan Fadhil Ilyas.

Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Korporasi Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra. “Benar, Komut menunjuk bapak M. Hendra Supardi sebagai Plt Dirut Bank Aceh,” ujar Riza pada Selasa (18/2/2025) pagi.

Sebelumnya, Fadhil Ilyas yang merupakan Direktur Bisnis BAS, dilantik sebagai Plt Dirut Bank Aceh oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh saat itu, Bustami Hamzah, pada 6 April 2024. Ia mengisi posisi yang ditinggalkan Muhammad Syah.

Baca juga: Fadhil Ilyas Ditunjuk Sebagai Plt Dirut Bank Aceh

Pergantian kepemimpinan di tubuh Bank Aceh Syariah ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta untuk menjaga aspek independensi di internal bank dalam masa transisi menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Hal ini bertujuan agar operasional bank tetap berjalan dengan stabil dan efektif dalam menerapkan fungsi mitigasi risiko.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menjelaskan penggantian Pelaksana Tugas ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tanggung jawab dalam pengelolaan risiko tidak hanya bertumpu pada satu individu.

Karena itu, diperlukan rotasi kepemimpinan guna memastikan tata kelola yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah. Keputusan ini telah mendapatkan pencatatan resmi dari OJK pada 14 Februari 2025.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Fadhil bersama Hendra Supardi lebih dulu dilantik sebagai direksi Bank Aceh Syariah oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Pendopo Gubernur Aceh pada 27 Desember 2023.

Pelantikan Fadhil dan Hendra Supardi saat itu sudah melewati tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keduanya dinyatakan lulus berdasarkan Surat Nomor: 154/D.03/2023 dan 156/D.03/2023. Namun, sebelum ada Direktur Utama definitif, posisi yang dipegang Fadhil Ilyas kembali mengalami pergantian.

Keputusan pergantian ini disebut telah mendapat restu Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here