Komparatif.ID, Banda Aceh—Setelah Pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022) harga tiket bus di Aceh pun mengalami kenaikan hingga 31%. Meskipun harga terkebut belum mendapatkan persetujuan Dinas Perhubungan Aceh, tapi di lapangan, pihak pengemudi sudah memberlakukannya.
Salah seorang sopir bus umum Toyota Hiace, Sabtu (3/9/2022) menyebutkan keputusan menaikkan tarif harus mereka lakukan karena Pemerintah telah menaikkan harga BBM. Pun demikian, belum semua pengemudi sepakat.
“Belum semuanya sepakat. Ada yang takut ditindak oleh Dishub Aceh. Tapi di terminal sudah mulai berlaku. Ini bukan keinginan kami, tapi tuntutan perubahan harga BBM,” sebut sang sopir yang tidak ingin namanya disebutkan.
Sang sopir juga mengatakan, sembari menanti penyesuaian harga tiket yang diterbitkan oleh Dishub dan Organda Aceh, dalam praktiknya di lapangan, pengelola bus Toyota Hiace masih belum ketat memberlakukan harga baru.
“Berapa harga tiket bus di Aceh setelah naiknya harga BBM? Jelas mengalami kenaikan. Pun demikian masih ada ruang tawar menawar dengan penumpang. Tapi harga tiketnya tetap naik, tidak sama lagi dengan harga sebelumnya. Dulu dari Banda Aceh ke Bireuen Rp100.000, sekarang kami memberlakukan harga Rp140.000. Bila ada yang minta kurang, masih bisa kami berikan Rp120.000,” terang si sopir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menaikkan harga BBM. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo menyebutkan kenaikan harga BBM harus ditempuh karena tidak ada pilihan lain.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tutur Kepala Negara.
Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.
Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.