Harga BBM Naik Lagi, Presiden: Tidak Ada Pilihan!

Harga BBM naik lagi merupakan langkah Pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi kepada yang lebih berhak. Presiden Jokowi menyebutkan tidak ada pilihan lain selain menaikkan harga BBM dan mengalihkan subsidi kepada rakyat secara tepat. Foto: Setpres.
Harga BBM naik lagi merupakan langkah Pemerintah untuk mengalihkan anggaran subsidi kepada yang lebih berhak. Presiden Jokowi menyebutkan tidak ada pilihan lain selain menaikkan harga BBM dan mengalihkan subsidi kepada rakyat secara tepat. Foto: Setpres.

Komparatif.ID, Jakarta– Akhirnya harga BBM kembali dinaikkan oleh Pemerintah. Presiden Jokowi menyebutkan selama ini anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 mencapai Rp502,4 T.

Subsidi yang diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu itu, justru 70% dinikmati kelompok masyarakat mampu.Keputusan pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM adalah pilihan terakhir.

Demikian disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) Sabtu (3/9/2022), saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/2022.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden.

Kepala Negara menuturkan bahwa Pemerintah telah berupaya untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM. Namun, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa Pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” jelas Presiden.

Selain BLT BBM, Presiden melanjutkan, Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pmerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu,” tandas Presiden.

Harga Terbaru BBM di Indonesia
Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelas Menteri ESDM.

Sumber Setpres

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here