Komparatif.ID, Banda Aceh— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan menguji ganja pada makanan yang dicurigai mengandung bahan baku narkoba. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat pada Aceh sebagai daerah penghasil ganja.
Rencana tersebut diungkapkan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Rapat Kerja Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Ruang Pertemuan Hotel Kyriad Kota Banda Aceh.
BNNP Aceh akan melakukan pengawasan dan pengujian terhadap makanan-makanan yang dicurigai menggunakan bahan baku narkoba jenis ganja dalam proses pengelolaannya.
“Kami berharap dapat mengubah pandangan negatif yang ada terhadap Aceh sebagai daerah penghasil ganja,” ujar Marzuki, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Polda Aceh Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar di Nagan Raya
Program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, yang siap membantu dalam proses pengawasan dan pengujian bahan baku makanan yang akan diuji kandungannya.
“Kami sedang mengembangkan alat deteksi narkoba pada makanan dan hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk mensukseskan program ini,” ungkap perwakilan BPOM Aceh.
Tak hanya BPOM, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga turut mendukung program uji ganja BNNP ini. MPU Aceh akan memanfaatkan peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta memperkuat fatwa haram terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kementerian Agama Aceh (Kemenag Aceh) juga menyatakan dukungannya terhadap program ini. Kemenag Aceh memiliki program Wajib Halal Oktober (WHO) yang menetapkan standarisasi tanpa menggunakan narkoba pada bahan makanan atau minuman sebagai syarat sertifikasi halalnya.