GeRAK dan MaTA Dukung Pansus Tambang Dilanjutkan

GeRAK dan MaTA Dukung Pansus Tambang Dilanjutkan
Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, S.H.I (kiri), dan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, S.E (kanan). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— LSM GeRAK Aceh dan MaTA mendukung rencana Ketua DPRA Zulfadli, A.Md, melanjutkan Pansus Tambang yang sudah melahirkan sejumlah rekomendasi pada periode lalu. 

Kedua lembaga swadaya masyarakat yang concern pada isu antikorupsi dan transparansi tersebut menilai temuan Pansus Tambang yang dibentuk DPRA periode lalu, harus mendapatkan jawaban konkret.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, S.H.I, Rabu (1/1/2025) kepada Komparatif.ID, mengatakan temuan pansus yang sudah disusun dalam bentuk rekomendasi dan telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh, harus tuntas. 

Bila tidak tuntas, akan banyak desa-desus yang justru merugikan para pihak, baik tim Pansus Tambang, para Penjabat Gubernur Aceh, para pemagang IUP, dan masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang

“Rencana dilanjutkannya Pansus Tambang yang disampaikan Ketua DPRA merupakan sesuatu yang sangat penting. Banyak hal yang perlu mendapatkan jawaban. Saya atas nama GeRAK Aceh memberikan apresiasi terhadap Bang Fadli yang memiliki komitmen tinggi menuntaskan temuan-temuan pansus. Ini sangat penting, supaya ditemukan jawaban pasti tentang sejumlah persoalan yang membelit dunia pertambangan di Aceh yang selama ini menjadi pembicaraan banyak kalangan,” kata aktivis antikorupsi itu.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, S.E, mengajukan pendapat serupa dengan GeRAK Aceh.

Aktivis transparansi tersebut mengatakan rencana dibentuknya pansus lanjutan dalam konteks pertambangan, merupakan hal yang perlu diberi apresiasi.

“Pansus perlu ada keberlanjutan, seperti tambang ilegal dan deforestasi atas lahan yang marak terjadi. Kemudian pansus juga harus mampu memaksimalkan atas temuan sehingga ada hasil, ada penertiban dan tata kelola sumber daya alam,” kata Alfian.

Bilamana ditemukan terjadinya pelanggaran hukum, perlu ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. “Pengelolaan tambang di Aceh sangat kompleks. Ada yang legal, ada yang ilegal. Keduanya menimbulkan dampak lingkungan yang cukup serius. Selama ini Pemerintah Aceh seakan-akan tidak berdaya  dan kalah menghadapi kejahatan lingkungan yangs emakin nyata menjadi ancaman ekologi,” katanya. 

Sektor sumber daya alam di Aceh menjadi wilayah rawan terjadi tindak pidana korupsi, sehingga pemerintah dituntut untuk mencegah mulai dari perencanaan, perizinan, kebijakan, pengawasan, serta demokrasi dan partisipasi menjadi fokus perhatian sehingga tata kelola sumber daya alam Aceh lebih baik ke depan.

“Kami mendukung dilanjutkannya Pansus Tambang DPRA. Temuan-temuan sebelumnya harus menemukan titik terang,” kata Alfian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here