Komparatif.ID, Lhoksukon—Nasib H, Usman Muhammad, seorang lansia di Aceh Utara, benar-benar seperti kata pepatah; sudah jatuh tertimpa tangga. Pria berumur 68 tahun itu mengalami luka-luka setelah dipukuli oleh mantan menantunya menggunakan pintu Toyota Rush.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh K (46) terjadi pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu mereka tanpa senjaga bertemu di jalan raya yang melintasi Dusun Teungoh, Gampong Teungku Dibalee, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Keduanya merupakan warga setempat.
Saat itu, pria lansia di Aceh Utara itu sedang mengenderai becak barang yang mengangkut galon air isi ulang. Dia bermaksud hendak ke Simpang Rangkaya Blangjruen. Di Simpang Rangkaya dia membuka usaha jual nasi gurih.
Di saat yang sama mantan menantunya yang berisial K juga melintas. Pemilik salah satu bengkel ternama di Simpang Rangkaya, sedang keluar dari pekarangan rumahnya menggunakan Toyota Rush warna putih.
Baca: Banyak Kejanggalan Penetapan Zaini Yusuf Sebagai Tersangka
Melihat K yang sedang keluar rumah, H. Usman Muhammad menghentikan laju becak motornya. Dia turun dari becak dan bergegas menuju halaman rumah K. Dia dan bekas menantunya masih tersangkut masalah utang-piutang. Sang menantu diakui oleh Usman belum mengembalikan sertifikat rumah dan sertifikat tanah ruko miliknya yang telah diagunkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara.
Entah seperti apa H. Usman menagih utang kepada K, tiba-tiba mantan menantunya marah. Dia mencak-mencak di depan Lansia Aceh Utara itu yang tanah dan bangunan miliknya telah disita oleh bank karena sang bekas menantu tidak melunasi kreditnya.
Menurut informasi yang diterima Komparatif.Id, K mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Dia menolak membayar karena masalah itu bukan urusannya.
Mendengar kalimat menolak bertanggung jawab dari mulut K, H. Usman emosi. Karena K bukan tidak mampu membayar, tapi menolak membayar, sehingga aset H. Usman disita bank atas utang K yang mencapai 1,4 miliar rupiah.
Cekcok mulut semakin meninggi kadarnya, yang akhirnya membuat K naik darah bekali lipat, dan membuka pintu mobil, menghempaskannya dengan keras ke tubuh sang mantan mertua. Aksi itu membuat H. Usman yang berdiri di samping pintu terpental ke jalan.
Saat itu H. Usman berusaha bangkit, tapi terduga pelaku menekan pedal gas sembari mencoba menyerempet tubuh bekas mertuanya. Akibatnya, pria gaek tersebut kembali terjatuh ke badan jalan, dan terseret beberapa meter.
Baca: Peristiwa Bitung & Metode Survei
K kemudian tancap gas meninggalkan pelaku yang mengalami luka-luka di sepanjang tangan kanan, lulut kanan, dan memar di sejumlah bagian tubuh serta menderita trauma.
Warga yang melihat H. Usman telah berkalang luka, segera membawanya ke Puskesmas Tanah Luas. Selanjutnya korban dirujuk ke RS Kesrem Kota Lhokseumawe.
Keluarga korban yang bernama Rahmaniar (29) segera membuat laporan ke Mapolsek Tanah Luas. Laporan ibu rumah tangga itu ditindaklanjuti oleh Polsek Tanah Luas dengan menerbitkan surat permintaan visum et repertum yang ditandatangani oleh Kapolsek Tanah Luas Mahmud,S.E.
Saat hendak dikonfirmasi oleh Komparatif.ID, Senin (27/11/2023) Kapolsek Tanah Luas Mahmud,S.E belum menjawab panggilan telepon. Juga belum membaca pesan WA.
Menurut informasi yang diterima Komparatif.Id, K telah ditahan di Mapolsek Tanah Luas, berikut Toyota Rush miliknya sebagai barang bukti.
Keluarga H. Usman tidak mau mundur. Mereka meminta polisi menindak pelaku atas perbuatannya yang tidak berperikemanusiaan itu.