Ganja di antara Dua Makna

Ganja
Muhammad Afdal. Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Oleh: Muhammad Afdal

Ganja merupakan tanaman yang tumbuh di daerah tropis. Ganja ataupun sering disebut dengan mariyuana adalah psikotropika, yaitu tanaman yang mengandung tetrahidrokanabinol sebagai senyawa zat kimia yang mampu membuat penggunanya mengalami euforia. Selain mengandung tetrahidrokanabinol, tanaman ganja juga dapat menghasilkan kabinol dan kanabinol.

Perspektif masyarakat Indonesia terhadap cannabis memiliki berbagai macam variasi tergantung pada latar belakang, budaya, nilai-nilai, serta pemahaman individu masing-masing seseorang. Namun pada umumnya perspektif masyarakat Indonesia terhadap daun yang dapat memabukkan itu tersendiri cenderung lebih kepada negatif, dan dianggap sebagai sesuatu  yang ilegal dan berbahaya.

Pemerintah Indonesia  mengklasifikasikan ganja sebagai narkotika, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Undang-Undang tersebut menyatakan, penggunaan, produksi, penjualan, dan distribusi ganja di Indonesia  hal yang melanggar hukum.

Baca: Moleknya Wajah Aceh Dalam Ornamen Masa Lampau

Sikap negatif pemerintah terhadap tumbuhan tersebut berdasarkan kekhawatiran terhadap potensi  efek negatif yang didapatkan setelah mengomsumsi tanaman tersebut.

Beberapa peristiwa penyalahgunaan ganja, seperti kasus ganja di dunia hiburan. Pada kasus ini terjadi terhadap beberapa selebriti Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan ganja. Misalnya, pada tahun 2019, seorang penyanyi dan anggota grup musik terkenal ditangkap karena menggunakan dan menggedarkan ganja.

Adapun contoh kasus penyalahgunaan mariyuana terjadi terhadap seorang oknum  TNI AD Kopda N, yang ditangkap di Tangerang, Senin (1/5/2023). 

Menurut BNN sejak tahun 2009 sampai 2021 terdapat 28,47 ton dengan 6.894 kasus. Data ini sekaligus menjadi sebuah fakta bahwa ganja adalah narkoba paling banyak di Nusantara.

Sisi Positif Ganja

Seorang politisi Jerman mengatakan legalisasi tanaman ganja dapat meredakan sakit yang parah seperti nyeri pasca operasi atau rasa nyeri setelah patah tulang.

Seorang dokter sekaligus spesialis ganja di rumah sakit umum Massachusetts, yang bernama Peter Grinspoon mengatakan ganja lebih aman daripada opium. Dokter Grinspoon juga menyebutkan bahwa penggunaan ganja yang terkontrol tidak menyebabkan overdosis, tidak membuat ketagihan,dan dapat menggantikan obat anti inflamasi nonsteroid (NSAID).

Selain itu, ada sejumlah manfaat ganja berdasarkan penelitian selama ini. Seperti mencegah glaukoma. Berdasarkan penelitian yang dilakukan National Eye Institute, zat yang dikandung gelek dapat menurunkan intra ocular pressure (IOP), alias tekanan pada bola mata, baik itu pada orang normal maupun penderita glaukoma. Penderita glaukoma mengonsumsi ganja mampu memperlambat perkembangan penyakit glaukoma sekaligus kebutaan.

Adapun manfaat lainnya dari mengonsumsi ganja itu dapat meningkatkan kapasitas paru-paru, seperti yang ditulis dalam Journal of the American Medical Association (2012). Penelitian itu menyebutkan daun ganja memiliki potensi untuk menambah kapasitas paru-paru untuk menampung udara ketika bernafas.

Tidak hanya itu ganja juga dapat mengatasi masalah kejiwaan. Penelitian yang diterbitkan dalam Clinic Psychology Review pada tahun 2017, menunjukkan potensi manfaat untuk membantu mengatasi masalah kesehatan jiwa tertentu. Para peneliti menemukan bahwa tanaman ganja dapat membantu menghilangkan gejala depresi serta gangguan stres pasca trauma. 

Akan tetapi pengunaan mariyuana bukanlah obat yang tepat untuk masalah kesehatan kejiwaan, seperti gangguan bipolar dan psikosis, pasalnya tanaman ganja ini justru bisa memperarah gejala orang dengan gangguan bipolar apabila tanpa pendampingan.

Di sisi lain ganja juga digunakan sebagai perawatan paliatif untuk pasien kanker. Menurut American Cancer Sovlciety, kandungan daun rami dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien kanker, ganja memiliki potensi sebagai pengobatan paliatif atau tambahan untuk meredakan nyeri kronis pada pasien kanker.

Selain itu, daun rami dikatakan membantu mengatasi mual dan muntah sebagai efek samping dari kometorapi, meskipun banyak penelitian telah  menunjukkan keamanannya ramuan ini tidak efektif melawan atau menyembuhkan kanker hanya saja memiliki potensi.

Dari beberapa fakta di atas, cimeng memiliki manfaat yang luar biasa baik itu dalam dunia medis, ekonomi, maupun sosial, legalisasi dan deskriminalisasi juga dapat mengurangi angka kriminalitas terkait ganja, dengan cara mengubah pendekatan hukum terhadap gelek. Penegakan hukum dapat dialihkan untuk fokus pada kejahatn yang lebih serius, sementara pengunaan untuk non-berbahaya tidak lagi dihukum secara keras.

Tidak ada salahnya membuka pemikiran baru terkait legalisasi tumbuhan itu karena secara saintis kita bisa belajar dari banyak sumber yang tersedia dan secara peraturan perundang-undangan kita bisa belajar dari negara-negara yang mengubahnya menjadi sebuah anugerah.

Penulis adalah mahasiswa komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here