Komparatif.ID, Banda Aceh—Anggota DPRA Safrizal alias Gamgam, memberikan apresiasi kepada tim Mabes Polri yang telah menutup paksa operasional ilegal PT Beri Mineral Utama, yang menambang emas di Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Gamgam politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut, Senin (6/5/2024) beberapa hari setelah tim Mabes Polri dilaporkan menggeruduk dan menutup paksa kegiatan penambangan emas oleh PT BMU di kawasan tersebut.
Safrizal yang merupakan mantan kombatan GAM di wilayah Aceh Selatan, telah lama mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa PT BMU terus-menerus melakukan penambangan emas di Kluet Tengah, meskipun izinnya telah lama dicabut.
Baca: Lingkaran Setan Tambang Ilegal di Serambi Mekkah
Kawasan penambangan emas tersebut dijaga ketat oleh oknum aparat keamanan, serta disokong oleh sejumlah orang yang memiliki pengaruh di Aceh.
“Sebagai putra daerah setempat saya memberikan apresiasi kepada tim Mabes Polri yang telah memasang police line di lokasi tambang tersebut. Tindakan polisi dari Mabes menghidupkan kembali harapan masyarakat bahwa negara kita masih memiliki penegak hukum yang berintegritas,” sebut Gamgam.
Politisi tersebut mengatakan, PT BMU tidak menghentikan aktivitas pertambangannya di kawasan tersebut, meskipun izin usaha mereka telah dicabut. Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpaadu satu Pintu (DPMPTSP) Aceh telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Beri Mineral Utama (BMU) pada 12 September 2023.
Pencabutan IUP PT BMU, karena perusahaan tambang mineral itu telah melakukan pelanggaran terhadap IUP. Perusahaan tersebut mendapatkan IUP untuk menambang bijih besi, tapi dalam prakteknya mereka menambang emas.
“Pencabutan izin tersebut juga berkat protes yang tidak pernah berhenti dari masyarakat dan mahasiswa. Tapi, meskipun izin mereka telah dicabut, perusahaan tersebut yang diduga dibekengi oleh sejumlah orang berpengaruh, terus beroperasi,” kata Gamgam.
Praktek bisnis menggunakan centeng yang dilakukan oleh PT BMU, menurut Gamgam bukan saja merugikan masyarakat setempat yang notabenenya pemilik kedaulatan atas tanah dan sumber daya alamnya, tapi juga merugikan daerah dan negara.
“Pajak yang seharusnya masuk sebagai pendapatan resmi daerah dan negara, justru mengalir ke sejumlah orang,” katanya.
Gamgam berharap Mabes Polri teguh dengan pilihan yang telah dilakukan. Semua orang yang terlibat harus diproses hukum.
“Rakyat setempat sangat senang setelah mengetahui lokasi itu telah didatangi oleh tim Mabes Polri. Kalau bukan tim Mabes Polri, rasa-rasanya tak mungkin tambang yang izinnya telah dicabut, dapat dihentikan,” katanya.