Fatayat NU Aceh Dorong Partisipasi Santri Dalam Pemilu

Pengurus Fatayat NU Aceh Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi Muazzinah saat menyampaikan materi diskusi publik di Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Minggu (22/10/2023). Foto: Ho for Komparatif.ID
Pengurus Fatayat NU Aceh Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi Muazzinah saat menyampaikan materi diskusi publik di Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Minggu (22/10/2023). Foto: Ho for Komparatif.ID

Komparatif.ID, Aceh Besar— Dalam rangka memperingati Hari Santri 2023, PW Fatayat NU Aceh mengadakan Diskusi Publik “Partisipasi Santri dalam Pemilu 2024″ di Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Minggu (22/10/2023).

Sekretaris PW Fatayat NU Aceh Lia Nurhilaliah yang membuka acara mewakili Ketua PW Fatayat NU Aceh menjelaskan, tanggal 22 Oktober merupakan tanggal bersejarah seiring dengan peringatan resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945.

Resolusi ini dinyatakan sebagai jihad Fardu oleh Masyayikh PBNU kepada para ulama dan santri di Surabaya, pulau Jawa, dan seluruh penjuru Nusantara lainnya, sebagai bagian dari perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah yang masih belum menerima kenyataan bahwa Indonesia telah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

“Semangat juang ini harus selalu kita ingat sebagai realisasi dari hubbul wathan, walaupun cara perjuangannya berbeda dengan masa lalu,” ujar Lia.

Menurutnya, tema Hari Santri Nasional tahun ini “Jihad Santri Jayakan Negeri,” memiliki relevansi dalam konteks politik Indonesia yang sedang memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Wamenkominfo Ajak Santri Aktif Wujudkan Pemilu Damai 2024

Santri memiliki hak pilih, dan diharapkan mereka akan mampu melaksanakan hak politik mereka dengan bijaksana untuk memilih pemimpin yang sesuai, baik, dan amanah.

Sementara itu, Ustad Masrul Aidi, yang merupakan pimpinan Dayah Babul Maghfirah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran PW Fatayat NU Aceh bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi politik bagi santri, khususnya mereka yang belum pernah menjadi pemilih sebelumnya.

“Harapannya, santri akan memiliki pemahaman yang cukup untuk menghadapi dinamika sosial, proses kampanye, dan akhirnya memilih dengan bijak dalam Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Masrul Aidi.

Diskusi tersebut juga diisi oleh Muazzinah, seorang anggota pengurus Fatayat Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi. Perempuan yang juga menjabat Kepala Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry itu menjelaskan dua bentuk partisipasi politik, yakni partisipasi politik yang bersifat otonom, seseorang terlibat dalam proses politik karena kesadaran pribadinya. Dan partisipasi politik yang dimobilisasi, di mana seseorang terlibat karena faktor eksternal.

Partisipasi otonom muncul karena pemahaman yang kuat terhadap objek politik, sedangkan partisipasi yang dimobilisasi dipengaruhi oleh dorongan dari luar diri individu dan seringkali mengabaikan pemahaman yang mendalam tentang objek politik.

Muazzinah juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan politik uang, penyebaran isu SARA, dan berita palsu (hoax) dalam konteks pemilu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here