Farid Nyak Umar Jadi Tokoh Penggerak Sosial Budaya di SAA 2023

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat menerima penghargaan sebagai tokoh Penggerak Sosial dan Budaya pada Malam Anugerah SMSI Aceh Award (SAA) 2023. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat menerima penghargaan sebagai tokoh Penggerak Sosial dan Budaya pada Malam Anugerah SMSI Aceh Award (SAA) 2023. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Takengon– Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farid Nyak Umar, yang saat ini menjabat Ketua DPRK Banda Aceh meraih penghargaan sebagai tokoh Penggerak Sosial dan Budaya pada Malam Anugerah SMSI Aceh Award (SAA) 2023, di Parkside Hotel, Takengon, Aceh Tengah, Senin malam (8/4/2024).

Farid Nyak Umar, yang juga Daerah Pemilihan (Dapil) II Kuta Alam ini menyampaikan bahwa syariat Islam selalu menjadi fokus utamanya selama ini. Dalam berbagai kesempatan, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan sama-sama membantu pemerintah kota dalam menegakkan dan mengawasi pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Penerapan syariat Islam secara kaffah akan berdampak pada membaiknya seluruh aspek kehidupan, harapannya akan menurunnya angka kriminalitas dan pelanggaran syariat Islam lainnya, seperti khalwat, judi, dan miras.

“Kita juga meminta pemerintah kota untuk melaksanakan penegakan syariat Islam secara terintegrasi yang melibatkan semua stakeholder warga kota. Sehingga mendorong pembentukan Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (TP2SI) Kota Banda Aceh yang diluncurkan pada 16 Maret 202,” ujar Farid Nyak Umar.

Sebagai pimpinan legislatif, Farid Nyak Umar selalu responsif dalam menangani setiap keluhan masyarakat Banda Aceh. Misalnya, ketika minyak goreng dan gas LPG mahal dan langka di pasaran, maka dirinya dan rekan-rekan lainnya di DPRK segera melakukan sidak pasar dan ke distributor untuk melihat kondisi riil di lapangan terkait kelangkaan tersebut.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk dicarikan solusinya. Begitu juga ketika masyarakat mengeluhkan layanan air bersih di Kota Banda Aceh, anggota DPRK aktif meminta pemko melalui PDAM Tirta Daroy untuk segera merespon keluhan masyarakat.

“Perbaikan terhadap layanan primer air bersih ini telah melahirkan Qanun Perumdam Tirta Daroy agar warga terlayani dengan baik, adil, dan merata. Di samping itu, kami juga secara berkala meninjau kondisi instalasi pengolahan air bersih PDAM Tirta Daroy di Lambaro sebagai bentuk pengawasan kami,” ungkap Farid Nyak Umar.

Dalam hal kesejahteraan aparatur gampong maupun tenaga pemerintah non-PNS, juga menjadi prioritas perhatian dirinya di legislatif dengan terus mendorong pemerintah kota untuk segera membayar jerih payah mereka, terutama menjelang hari-hari besar Islam. Hal yang sama juga dilakukan saat pandemi Covid-19, yakni meminta agar insentif tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 segera dibayarkan.

Baca juga: Marwan Nusuf Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2023

Meskipun demikian menyadari bahwa sejak pandemi Covid-19, kondisi keuangan dalam kondisi tidak sehat dan pihaknya mendorong pemerintah untuk memenuhi kewajiban kepada aparatur pemerintah, aparatur gampong, nakes, tenaga kependidikan dan para pihak lainnya.

Selain itu, eksistensi anak-anak muda di Banda Aceh juga menjadi fokus utama karena mereka merupakan generasi muda yang menjadi estafet kepemimpinan di Banda Aceh. Sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi produktivitas dan kreativitas anak-anak muda di Banda Aceh, telah lahir Qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

“Kami juga sudah punya Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan, tujuannya agar anak muda Kota Banda Aceh bisa berkontribusi dan terlibat dalam pembangunan kota,” kata Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh 2020-2025 ini.

Kemudian, di bidang sosial budaya, secara khusus Farid Nyak Umar menginisiasi kegiatan kebudayaan, seperti Festival Tet Apam, ini merupakan upaya menyelamatkan kearifan lokal dan budaya Aceh yang merepresentasikan semangat dan karakter orang Aceh yang sangat komunal. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 yang melibatkan gampong-gampong yang ada di Kota Banda Aceh.

“Dan Banda Aceh dengan usianya yang mencapai 818 tahun tentu kaya akan nilai sejarah, diantaranya banyak situs-situs sejarah peninggalan masa lalu. Dan kami di legislatif kota telah melahirkan regulasi khusus yaitu Qanun Kota Banda Aceh No. 2 tahun 2022 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya,” sebutnya.

Farid Nyak Umar juga akan terus melibatkan masyarakat agar senantiasa berpartisipasi dalam agenda-agenda pemerintah. Pelibatan masyarakat merupakan keniscayaan dalam menyukseskan sebuah pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kondisi sosial dan budaya. Karena pada dasarnya, masyarakatlah yang menjadi substansi sebagai subjek pembangunan.

“Kami juga akan terus mendorong pemerintah kota untuk melahirkan kebijakan atau regulasi-regulasi yang terus berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan publik. Serta tersedianya alokasi anggaran untuk mensupport kegiatan sosial budaya di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Ketua DPRK Banda Aceh ini berharap kepada semua pihak saling bergandengan tangan dalam membangun Kota Banda Aceh, mulai dari legislatif, eksekutif, masyarakat, anak-anak muda, hingga komunitas. Menurutnya semua stakeholder harus diberikan kesempatan untuk dapat terlibat dalam pembangunan kota.

“Mari menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga akan berdampak pada meningkatnya kreativitas dan kesejahteraan warganya,” harap Farid Nyak Umar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here