DPRK Usulkan Azwardi Abdullah  Sebagai Pj Walikota Banda Aceh

Azwardi Abdullah. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Azwardi Abdullah. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh– DPRK Banda Aceh mengusulkan Azwardi Abdullah sebagai salah satu calon Walikota Banda Aceh ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Informasi yang diperoleh Komparatif.ID, Kamis (22/6/2023) Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam suratnya bernomor: 800/2276, perihal: Usulan Penjabat Walikota Banda Aceh, yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, c/q Dirjen Otonomi Daerah, mengusulkan tiga nama. Salah satunya Azwardi Abdullah, yang saat ini merupakan Kepala Sekretariat Keurukon Katibul Wali Nanggroe, dan Pj Bupati Aceh Utara. 

Baca: Salip Jepang, Tiongkok Jadi Pengekspor Mobil Terbesar di Dunia 

Selain Azwardi, nama lain yang diusulkan yaitu Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin, S.R.,M.Si., dan Bakri Siddiq, yang saat ini sedang menjabat Pj Walikota Banda Aceh.

Pengusulan nama Azwardi dan dua orang lainnya merupakan hasil rapat pimpinan bersama ketua fraksi pada 14 Juni 2023, setelah Parlemen Banda Aceh menerima surat Kemendagri nomor: 100.2.1.3/2945/SJ, tanggal 5 Juni 2023. 

Sumber-sumber di internal DPRK Kota Banda Aceh menyebutkan pengusulan kepala Sekretariat Keurukon Wali Nanggroe tersebut sebagai Pj Walikota Banda Aceh, berdasarkan pengalamannya dalam manajemen pengelolaan keuangan yang cukup lama di Kota Sabang. Serta prestasi yang berhasil diraih selama memimpin Aceh Utara. 

Pria ramah dan friendly itu dinilai menjadi salah satu birokrat yang akan dapat mengatasi persoalan keuangan Kota Banda Aceh yang semakin carut-marut. 

“Itulah alasan mengapa Azwardi Abdullah kami usulkan sebagai Pj Walikota Banda Aceh,” sebut seorang anggota DPRK tempatan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here