DPRA Apresiasi Upaya Pemerintah Aceh Kendalikan Inflasi

DPRA Apresiasi Upaya Pemerintah Aceh Kendalikan Inflasi Disaksikan Ketua DPRA Zulfadhli, Juru bicara Banggar DPRA Irpanussir menyerahkan dokumen pendapat Banggar kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Senin (15/7/20244). Foto: HO for Komparatif.ID.
Disaksikan Ketua DPRA Zulfadhli, Juru bicara Banggar DPRA Irpanussir menyerahkan dokumen pendapat Banggar kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Senin (15/7/20244). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Badan Anggaran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas upaya mengendalikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Meskipun demikian, DPRA menilai perhatian lebih diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRA, Irpanussri, pada Rapat Paripurna yang membahas Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Aceh mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023, Senin (15/7/2024).

Tingkat inflasi di Aceh pada tahun 2023 tercatat sebesar 2,13 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi di Sumatra dan tingkat inflasi nasional. Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatra, Aceh mencatat angka inflasi terendah kedua secara tahunan (year on year).

Inflasi pada Oktober 2023 tercatat sebesar 1,95 persen, lebih rendah dibandingkan Oktober 2022 yang berada pada angka 6,24 persen. Angka ini juga lebih rendah dari target RPA 2023 yang sebesar 2,18 persen.

“Inflasi pada Oktober 2023 tercatat sebesar 1,95 persen, lebih rendah dibandingkan Oktober 2022 yang berada pada angka 6,24 persen. Angka ini juga lebih rendah dari target RPA 2023 yang sebesar 2,18 persen,” terang politis PAN itu.

Baca juga: DPRA: Pemerintah Aceh Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Selain itu, Irpanussri juga menyampaikan laporan mengenai sejumlah komponen penting terkait anggaran, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas (LAK), yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh.

Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh untuk tahun anggaran 2023 menunjukkan sejumlah aspek kunci, termasuk sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Laporan ini juga mencakup kinerja dalam peningkatan pajak Aceh sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian fiskal.

Irpanussir mengatakan Aceh mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,23 persen pada tahun 2023, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Sektor-sektor utama yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh mencakup pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, dan konstruksi, yang semuanya memiliki dampak signifikan terhadap PDRB Provinsi Aceh.

Namun, meskipun pertumbuhan ekonomi di Aceh melebihi target dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026, pertumbuhan tersebut masih tertinggal dibandingkan dengan ekonomi nasional dan regional Sumatera.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh juga menunjukkan peningkatan, mencapai 74,70 pada tahun 2023. Akan tetapi, tantangan besar masih terlihat dalam bentuk tingkat kemiskinan yang tertinggi di Sumatera, meskipun ada penurunan persentase penduduk miskin menjadi 14,45 persen.

Selain itu, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh tercatat masih tinggi, mencapai 6,03 persen pada Agustus 2023, meskipun telah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Rapat yang dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Pj. Gubernur Aceh, Panglima Kodam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Aceh, serta pejabat terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here