Komparatif.ID, Jakarta— Komisi III DPR RI memulai rangkaian fit and proper test bagi para Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/11/2024).
Bertempat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, proses ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah.
Selama satu jam kemudian, Capim dan Calon Dewas KPK diminta untuk membuat makalah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pendalaman. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membuka sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK, mengapresiasi semua calon yang hadir.
“Bapak/Ibu sudah sampai di ruangan ini sesuatu yang sangat luar biasa. Justru ini membuat dilemma bagi kami sebetulnya, kenapa? Satu sisi ini orang-orang yang sangat berkualitas semua, sangat berintegritas, insyaAllah tidak ada celah, tapi di sisi lain kami jadi bingung, dari masing-masing ini yang mana yang dipilih,” kata Habib, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Plt Sekda Aceh Dorong Pemda Fokus Capai Target MCP KPK
Para Capim dan Calon Dewas KPK diberikan waktu selama satu jam untuk menyusun makalah sebagai langkah awal menggambarkan visi, misi, serta ide-ide inovatif mereka terkait pemberantasan korupsi.
Setelah tahap pembuatan makalah selesai, proses berlanjut ke sesi wawancara dan pendalaman yang dirancang lebih panjang dari biasanya, yakni hingga 90 menit untuk masing-masing calon.
Perpanjangan durasi ini dimaksudkan agar para calon memiliki ruang lebih luas untuk mengeksplorasi gagasan mereka dan memberikan jawaban yang lebih mendalam terhadap pertanyaan yang diajukan.
Ketua Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa agenda uji kepatutan dan kelayakan untuk pemilihan 5 (lima) Pimpinan KPK dan penetapan rekomendasikan 5 (lima) Dewas KPK direncanakan berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 November 2024.