Dituduh Penculik Anak, Nenek Asyah Remuk Dianiaya 2 “Iblis”

Dituduh Penculik Anak, Nenek Asyah Remuk Dianiaya 2 “Iblis”
Nenek Asyah dianiaya usai diteriaki penculik anak oleh orang tidak dikenal. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bandung— Minggu, 4 Mei 2025, menjadi hari bahagia sekaligus duka bagi Nenek Asyah (76), warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, babak belur diamuk seorang pria, karena Nenek Asyah dituduh sebagai penculik anak.

Hari itu, setelah mengambil uang pensiun milik almarhum suaminya, Nenek Asyah berjalan menyusuri jalan. Tiba di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Warungkondang, dia lelah. Jalan menanjak membuat lansia tersebut tak kuat lagi berjalan.

Nenek Asyah melihat seorang anak. Dia meminta bantuan kepada anak tersebut. Entah apa yang ada di dalam pikiran si anak, bocah itu pun berlari. Sejumlah orang yang melihat anak itu berlari, segera meneriaki sang lansia sebagai penculik anak.

Warga setempat langsung mengerubungi sang nenek. Ahmad (50) yang tiba beberapa saat kemudian langsung merapat. Begitu tiba di hadapan Nenek Asyah, dengan kekuatan penuh dia meninju wajah dan dada sang lansia. Perempuan itu menangis, tapi Ahmad tidak peduli. Dia sangat geram.

“Saat saya tiba, warga memberi tahu bila nenek itu hendak menculik anak saya. Makanya saya sangat emosi,” terang Ahmad, Selasa (6/5/2025) sembari tertunduk. 

Abdul Kohar (37) ikut menganiaya sang nenek. Dia melarikan diri setelah kasus penganiayaan tersebut viral.

Baca juga: Polda Aceh: Waspada Berita Hoaks Penculikan Anak

Untung saja saat nenek tersebut dianiaya oleh Ahmad dan Kohar, beberapa orang melerainya. Pun demikian beberapa pukulan mendarat di wajah Asyah.

Usai dianiaya, Nenek Asyah digiring ke kantor desa. Di sana dia diperiksa, hingga kemudian keluarganya datang. Ternyata nenek tersebut warga bersebelahan desa dengan tempat kejadian. 

Setelah keluarganya mengetahui peristiwa tersebut, mereka menjemput sang nenek di kantor desa. Setelah dijelaskan siapa Asyah, masih saja ada warga yang meneriakinya sebagai penculik anak. 

Nur Azizah (30) cucu Nenek Asyah bercerita, sepanjang jalan saat dibawa pulang, masih saja ada warga yang meneriaki Asyah sebagai penculik anak. Keluarga tak terima. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Ahmad langsung ditangkap di tempat persembunyiannya.  Dia tidak berkutik saat diringkus polisi. Sedangkan Kohar segera melarikan diri setelah mengetahui kasus tersebut berbuntut panjang. Kohar telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan Ahmad terancam hukuman tujuh tahun. 

Sumber: Tribunjabar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here