Ditentang Kajari, Pj Bupati Bireuen Batalkan Bimtek Ketua PKK Gampong ke Jabar

Ditentang Kajari, Pj Bupati Bireuen Batalkan Bimtek Ketua PKK Gampong ke Jabar Kajari Bireuen H. Munawal Hadi (memegang mic) saat rapat koordinasi dan presentasi BKAD Rencana Kegiatan Studi Banding, yang digelar Bupati Bireuen di Opsroom Kantor Bupati Bireuen, Senin (15/7/3024). Foto: HO for Komparatif.ID.
Kajari Bireuen H. Munawal Hadi (memegang mic) saat rapat koordinasi dan presentasi BKAD Rencana Kegiatan Studi Banding, yang digelar Bupati Bireuen di Opsroom Kantor Bupati Bireuen, Senin (15/7/3024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen– Kajari Bireuen H. Munawal Hadi, bersikeras menolak bimtek Ketua PKK menggunakan dana desa ke Bandung, Jawa Barat. Munawal mengatakan dana desa jangan dihambur-hamburkan untuk kepentingan kelompok yang sekadar mencari keuntungan instan.

Penolakan Kajari Bireuen terhadap rencana bimtek Ketua TP PKK gampong ke Desa Wisata Ciburial, dan Desa Cihanjuang, Bandung, merupakan kegiatan yang tidak memiliki dampak untuk pembangunan ketahanan ekonomi masyarakat. Bila dilakukan, akan mengulang yang pernah dilakukan sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kajari Bireuen dalam rapat koordinasi dan presentasi BKAD Rencana Kegiatan Studi Banding, yang digelar Bupati Bireuen di Opsroom Kantor Bupati Bireuen, Senin (15/7/3024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bireuen Aulia, Sofyan, Kadis DPMGPKB Kabupaten Bireuen Mukhtar Abda, Kapolres Bireuen Jatmiko, koordinator camat, Ketua Apdesi Bireuen Bahrul Fadzal, dan ketua BKAD masing-masing kecamatan.

Dalam rapat tersebut, Munawal Hadi secara blak-blakan menolak studi banding Ketua TP PKK gampong karena dia menilai, studi banding dan bimtek menggunakan dana desa, selama ini bukan berdasarkan kebutuhan pembangunan desa. Tapi lebih karena kepentingan orang lain untuk mendapatkan keuntungan instan.

Baca juga: Pemkab Bireuen Larang Bimtek ke Luar Daerah

Dia juga mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Bireuen mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Bireuen. Sudah ada beberapa desa yang telah masuk dalam proses itu. Termasuk telah memeriksa camat.

Munawal menyebutkan, dana desa diberikan untuk pembangunan ekonomi desa. Oleh karena itu harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat desa di mana dana tersebut ditempatkan.

Dia mengatakan adapun seperti bimtek siskeudes, dapat dilakukan dengan catatan digelar dengan benar, anggaran logis, dan pematerinya juga dari lembaga yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

“Meskipun boleh, tapi harus digelar dengan benar. Tidak boleh asal-asalan,” kata Munawal Hadi.

Karena Munawal Hadi terus menolak, akhirnya Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan mengambil kesimpulan bila studi banding Ketua TP PKK gampong dibatalkan.

Sementara itu, Kadis DPMGPKB Kabupaten Bireuen Mukhtar Abda, kepada Komparatif. ID menyambut baik pembatalan studi banding tersebut. Selama ini ia cukup jengah dengan berbagai bimtek menggunakan dana desa, yang sekadar menyerap Dana Desa (DD) tanpa memberikan dampak positif untuk pembangunan gampong di Bireuen.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here