Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025, tanpa ada rencana perpanjangan lebih lanjut.
“Dua bulan saja (tidak diperpanjang),” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025)
Program diskon ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan menyasar pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
Baca juga: PLN Bagi-Bagi Diskon, Token Listrik Kini Hanya Separuh Harga!
Dengan total 81,42 juta pelanggan yang menjadi target, diskon diberikan kepada pengguna listrik dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Implementasi kebijakan dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN tanpa memerlukan pengajuan khusus dari pelanggan.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen tarif listrik diterapkan pada pemakaian listrik Januari yang dibayarkan pada Februari, serta pemakaian Februari yang dibayarkan pada Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar dapat menikmati potongan harga langsung saat pembelian token listrik pada periode yang sama. Meski harga token yang harus dibayarkan menjadi setengah dari bulan sebelumnya, jumlah kWh listrik yang diterima pelanggan tetap tidak berubah.
Diskon tarif listrik diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meringankan beban masyarakat, terutama di segmen rumah tangga kecil.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mencari cara agar masyarakat dapat menikmati energi listrik dengan biaya yang lebih terjangkau, meski program ini bersifat sementara.