Disdik Aceh Akan Kaji SK Normalisasi Tenaga Administrasi Sekolah

Disdik Aceh Akan Kaji SK Normalisasi Tenaga Administrasi Sekolah Kadisdik Aceh Marthunis menyebut pihaknya akan mengkaji SK normalisasi untuk tenaga administrasi sekolah kembali mendapatkan jabatan struktural. Foto: HO for Komparatif.ID.
Kadisdik Aceh Marthunis menyebut pihaknya akan mengkaji SK normalisasi untuk tenaga administrasi sekolah kembali mendapatkan jabatan struktural. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menyebut akan mengkaji dan mempelajari terkait surat keputusan (SK) normalisasi untuk tenaga administrasi sekolah kembali mendapatkan jabatan struktural.

Hal itu disampaikan Kadisdik Aceh Marthunis saat bertemu 18 belasan perwakilan Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh di Opproom Disdik Aceh, Kamis (9/1/2025).

Ketua ATAS Provinsi Aceh, Aisara Silma, menjelaskan organisasi yang sudah eksis selama 16 tahun di tingkat nasional ini baru enam tahun terakhir membentuk kepengurusan di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Aisara menyampaikan sejumlah poin, termasuk kesenjangan kesejahteraan antara tenaga tata usaha sekolah dan pegawai administrasi di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah.

Ia juga menekankan perlunya perhatian yang setara dari pemerintah provinsi, termasuk penyelenggaraan pelatihan untuk tenaga kependidikan dan kejelasan terkait SK normalisasi.

Baca juga: MaTA Desak Disdik Tak Bayar Tunggakan Pengadaan Bermasalah

Menurut Aisara, sejak peralihan status pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi, tenaga tata usaha sekolah tidak lagi mendapatkan insentif, bahkan kehilangan jabatan struktural seperti Kepala Tata Usaha (KTU). Ia berharap pemerintah dapat mengembalikan hak-hak tersebut demi kesejahteraan tenaga tata usaha.

“SK Normalisasi ini adalah sejak peralihan pegawai pemerintah kabupaten/kota ke pegawai pemerintah provinsi, kami tidak mendapatkan lagi insentif,, dan tidak ada lagi jabatan seperti Kepala Tata Usaha (KTU),” ungkapnya kepada Marthunis.

Wakil Ketua ATAS Aceh, Chairurradir SE, menambahkan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi tenaga administrasi sekolah. Ia mengusulkan agar pemilihan tenaga administrasi berprestasi dilaksanakan di tingkat provinsi.

Selain itu, ia meminta agar jabatan KTU di Cabdisdik Wilayah diutamakan bagi tenaga administrasi sekolah yang telah lama mengabdi, bukan dialihkan kepada guru.

Chairurradir juga menyoroti minimnya pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Aceh, yang dinilai perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga tata usaha sekolah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Marthunis menjelaskan bahwa aturan terkait guru, baik yang sudah bersertifikasi maupun belum, telah diatur dalam UU, sehingga perbedaan pendapatan antara tenaga administrasi di sekolah dan di Cabdisdik Wilayah perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak legislatif dan eksekutif yang bertanggung jawab terhadap penganggaran.

Marthunis juga mempersilakan ATAS untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRA guna mempercepat proses penanganan isu tersebut.

Marthunis turut menjanjikan upaya untuk meningkatkan pelatihan bagi tenaga administrasi sekolah sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Ia juga memastikan kompetisi untuk tenaga kependidikan berprestasi akan dilaksanakan pada tahun 2025 di tingkat provinsi. Namun, ia menjelaskan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2024, hanya guru dan kepala SMA, SMK, serta SLB yang dapat diakomodasi.

“Untuk tendik berprestasi tahun 2025 akan diperlombakan di tingkat provinsi, karena pada anggaran perubahan tahun 2024 hanya untuk guru dan Kepala SMA, SMK dan SLB saja yang bisa diakomodir, dan persoalan seperti SK Normalisasi akan kami pelajari kembali,” ucap Marthunis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here