Dinilai Tak Profesional, Dirut PT PEMA Dilaporkan ke Gubernur Aceh

Sekretaris Perusahaan: Kami Tak Perlu Merespon Surat Kaleng

Dirut PT Pema Mawardi Nur
Melalui sepucuk surat anonim, sejumlah karyawan melaporkan Dirut PT PEMA Mawardi Nur ke Gubernur Aceh. Foto: Koleksi Komparatif.ID dan Dok. PT PEMA.

Komparatif.ID, Banda Aceh- Satu bulan lalu, sejumlah karyawan PT PEMA, mengirimkan surat kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf. Mereka menyampaikan keluh kesah terhadap kepemimpinan Mawardi Nur, yang ditunjuk sebagai Dirut PT PEMA oleh Gubernur tanpa melewati fit and proper test seperti yang diamanatkan oleh qanun.

Sabtu (26/4/2025) sepucuk surat berbentuk PDF masuk ke redaksi Komparatif.ID. surat tersebut ditulis oleh karyawan PT Pembangunan Aceh (Perseroda) yang membawahi 12 anak perusahaan. Tidak diketahui siapa yang menulisnya.

Redaksi sempat mengira bahwa surat tersebut bodong, dibuat seseorang untuk menjatuhkan Dirut PT PEMA Mawardi Nur. Tapi setelah Komparatif.ID melakukan pemeriksaan informasi ke dalam, sejumlah pegawai membenarkan.

Baca: Penetapan Mawardi Nur Sebagai Dirut PT PEMA Tidak Sesuai Qanun

Baca: Dirut PT PEMA Mawardi Nur Calonkan Diri Sebagai ketua HIPMI Aceh

Baca:9.000 Km Kekuatan Cinta PK Mahanandia

Baca: Kolonel Husein Yusuf, dari Bireuen untuk Republik

“Benar, surat itu sudah dikirimkan kepada Gubernur satu bulan lalu. Seluruh isi surat merupakan ungkapan hati karyawan, tapi saya tidak bisa memastikan siapa yang menulisnya,” sebut salah seorang pegawai saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.

Dalam surat itu, ada empat point yang disampaikan si pegawai kepada Gubernur Aceh terkait kepemimpinan Dirut PT PEMA Mawardinur.

Pertama, perihal kepemimpinan yang tidak profesional, arogan, dan kekanak-kanakan. Kedua, kurangnya fokus dalam memimpin PT PEMA dan menciptakan konflik internal. Ketiga, instruksi yang tidak konsisten dan menghambat operasional. Keempat, penyalahgunaan wewenang dalam penugasan karyawan.

Penjelasan point pertama, Dirut PT PEMA melakukan intimidasi lisan kepada direksi dan terhadap karyawan, supaya selalu mengikuti instruksinya tanpa mempertimbangkan saran dan dokumen pendukung dari pihak terkait. Dirut PT PEMA berdalih dia dekat dengan pimpinan pemerintah daerah saat ini.

Untuk mendapatkan informasi terkait pekerjaan dan proyek, Mawardi Nur hanya mendengarkan beberapa karyawan yang dekat dengannya, dan salah satu pengurus partai politik pengusungnya, yang selalu mendampinginya. Dirut PT PEMA tidak melibatkan pihak terkait dalam pembahasan pekerjaan maupun proyek. Sehingga pemahamannya terhadap pekerjaan dan proyek kurang sistematis dan strategis. Akibatnya dalam mengambil keputusan menjadi kacau balau.

Ia menunda kewajiban PT PEMA dan anak usaha untuk melakukan pembayaran kegiatan/proyek yang membutuhkan investasi untuk menjalankan proyek. Penundaan pembayaran dilakukan hanya karena perbedaan pendapat dengan direktur terkait. Penundaan itu juga disebabkan oleh bisikan-bisikan dari orang-orang yang selalu bersamanya.

Penjelasan point kedua. Sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda) harusnya ia memiliki fokus memimpin perusahaan. Tapi ia tidak mampu fokus. Karena sampai sekarang masih Ketua Umum Pengurus Daerah Tidar Aceh, dan juga mencalonkan diri sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh.

Karena selalu mendengarkan beberapa karyawan yang dekat dengannya, serta pembisik lain dari luar, menyebabkan lahirnya situasi tidak nyaman bagi karyawan dalam bekerja.

Penjelasan point ketiga, Dirut mengintruksikan supaya seluruh pengeluaran –minimal satu juta rupiah—harus mendapatkan persetujuan tertulis dari dirinya. Akan tetapi, ia sendiri jarang masuk kantor, serta sangat lambat dalam berespons komunikasi dengan divisi keuangan, proses persetujuan tersebut justru menghambat operasional perusahaan.

Dana SPPD tidak boleh dipergunakan bilamana belum mendapatkan persetujuan dari dirinya, karyawan harus menggunakan dana pribadi terlebih dahulu, untuk selanjutnya mengajukan reimbursement. Akan tetapi aturan tersebut tidak berlaku bagi dirinya serta beberapa karyawan yang dekat dengannya. Bahkan Dirut meminta fasilitas mewah selama perjalanan dinas.

Penjelasan point keempat. Karyawan yang memiliki kedekatan dengan Dirut PT PEMA, diberikan tugas yang tidak sesuai dengan bidangnya. Bahkan mereka bisa meminta dan memeriksa hasil pekerjaan karyawan dari divisi lain untuk selanjutnya diserahkan langsung kepada Dirut. Mereka dijadikan penghubung antara karyawan lain dengan Dirut.

Tindakan demikian bertentangan dengan struktur organisasi yang berlaku di PT PEMA, serta menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan kerja.

Dalam surat itu, karyawan meminta Gubernur Aceh supaya memberikan teguran, serta melakukan evaluasi kepemimpinan Mawardi Nur di PT PEMA.

“Demikian kegelisahan ini kami sampaikan dengan harapan supaya PT PEMA dapat dikelola dengan lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan Aceh secara keseluruhan,” demikian bunyi penutup surat tersebut.

Apakah setelah surat tersebut dikirim, pola kepemimpinan Mawardinur sudah berubah? “Sampai sekarang belum. Ia masih seperti perilakunya ketika pertama kali masuk,” sebut seorang karyawan kepada Komparatif.ID.

Kondisi PT PEMA Centang Perenang

Seorang karyawan menceritakan, sampai saat ini, belum sekalipun Dirut PT PEMA menggelar rapat bisnis. Padahal dia sudah memimpin selama dua bulan. Saran-saran yang disampaikan para direksi dan direktur supaya segera dibuatkan rapat bisnis, tak kunjung dilaksanakan.

“Pak Dirut lebih banyak konsultasi dengan pihak luar. Komunikasi ke dalam macet. Kami sudah mencoba melakukannya beberapa kali, tapi Pak Dirut belum bersedia membuka pintu,” terangnya.

Sampai saat ini bisnis yang sudah berjalan hanya anak usaha Pema Global Energi (PGE). Anak usaha tersebut telah memberikan dividen mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Sedangkan 11 anak usaha lainnya belum berjalan.

“Pak Dirut selalu bilang perancangan proyek harus singkron dengan Pemerintah sekarang [Mualem-Dek Fadh]. Tapi dia tidak memberikan arahan lebih lanjut. Bahkan perencanaan kerja tahun ini belum dia minta kami presentasikan. Banyak SOP yang diterobos. Kami takutnya ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu yang berhasil diraih pada Februari 2025, dicabut oleh International Organization for Standardization,” terang sang karyawan.

Kembali ke surat yang dikirimkan kepada Gubernur Aceh, karyawan berharap surat tersebut dibaca oleh Mualem selaku pemimpin daerah. Kondisi di dalam sudah tidak sehat. Sejumlah investor sudah memutuskan menunda kelanjutan bisnisnya dengan anak usaha PEMA.

“Kami berharap Pak Gubernur memberikan perhatiannya. Bila PT PEMA rusak, yang rugi bukan individu. Tapi rakyat Aceh. Uang Aceh habis tapi perekonomian tak bangkit. Kami sebagai tenaga profesional tentu selalu punya kesempatan berkarir di tempat lain. Jangan sampai terjadi, uang habis Aceh binasa,” kata seorang karyawan dengan wajah prihatin.

Jawaban Tertulis dari Dirut PT PEMA

Direktur PT Pembangunan Aceh Mawardi Nur, melalui Sekretaris Perusahaan PT PEMA Reza Irwanda, dalam jawaban tertulisnya yang dikirimkan kepada Komparatif.ID, Minggu (27/4/2025) menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewajiban meluruskan informasi yang berasal dari surat kaleng. Reza mengatakan surat kaleng tersebut tidak berdasar.

“Kami tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi ini. Serta meluruskan informasi ini. Karena surat terbuka [surat kaleng] tersebut tidak berdasar dan bukan atas rekomenasi hasil audit resmi seperti dari BPKP atau BPK. Atau audit independen yang ditunjuk oleh pemegang saham,” terang Mawardi Nur melalui Reza Irwanda.

Reza menjelaskan lebih lanjut, dalam melakukan kegiatan, Dirut PT PEMA dan para direksi membutuhkan dukungan operasional. Demi efektivitas lobi bisnis yang dilakukan oleh dewan direksi dan komisaris, perlu sokongan biaya operasional. Dengan demikian, setiap kali mengeluarkan rupiah [anggaran] oleh perusahaan, membutuhkan standar sesuai SOP.

Perihal penggunaan anggaran, sudah diatur dalam standar biaya umum, sesuai dengan standar operasional prosedur. Angka tersebut sesuai dengan standar biaya umum yang ditetapkan oleh internal, dan dikuatkan oleh Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Reza juga menjelaskan pihaknya sudah menerima dan meneliti surat kaleng tersebut. Pihaknya berkesimpulan bila surat tersebut dikirim oleh sumber yang tidak jelas.

“Karena dikirim oleh sumber yang tidak jelas, maka kami percayai isi surat tersebut tidak benar. Sehingga tidak relevan untuk merespons hal tersebut. Karena sumber yang tidak jelas dan dengan isi yang tidak benar,” katanya.

1 COMMENT

  1. Diluar sana masih banyak org yg lebih profesional dan bisa bekerja..kalo emg gak bisa mengelola bisnis mendingan mundur aja lah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here