Dirjen GTKPG: Tunjangan Guru Cair Mulai 21 Maret

Dirjen GTKPG: Tunjangan Guru Cair Mulai 21 Maret Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Foto: Kompas.
Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Foto: Kompas.

Komparatif.ID, Jakarta— Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia, tunjangan guru siap dicairkan paling cepat pada 21 Maret 2025. Namun, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan: validasi rekening.

Dari sekitar 900 ribu data rekening guru yang masuk, baru 70 persen yang dinyatakan valid. Sisanya, sekitar 200 ribu data rekening, masih dalam proses verifikasi oleh pihak bank.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengingatkan para guru untuk segera melakukan validasi rekening melalui laman InfoGTK.

Prosesnya cukup sederhana, guru hanya perlu mengecek dan memilih “Iya” atau “Tidak” untuk memastikan data rekening yang tercatat sudah benar. Langkah ini sangat krusial agar tunjangan dapat disalurkan tepat waktu dan tanpa kendala.

Baca juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di Indonesia

“Kepada Bapak/Ibu Guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing sehingga dapat terpantau,” ujar Nunuk Suryani dalam siaran resmi Kemendikdasmen, Sabtu (8/3/2025).

Nunuk menyebut penyaluran tunjangan guru akan dilakukan secara bertahap, dan validasi data menjadi syarat utama agar dana dapat diterima sesuai jadwal. Ia mengingatkan guru untuk segera memvalidasi rekening agar tunjangan tidak tertunda hanya karena data rekening yang tidak sesuai.

“Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” imbaunya.

Selain itu, Nunuk meminta pemerintah daerah memastikan kelancaran validasi rekening guru. Pemda diharapkan segera mengirimkan data rekening guru ke Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Pemda diimbau untuk aktif membantu guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai, serta mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN.

“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here