Komparatif.ID, Sungai Raya– Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Dr. Safrizal ZA, Kamis (28/7/2022) mengatakan keberadaan relawan pemadam kebakaran (redkar) sangat penting. Orientasinya berada pada tahapan pencegahan kebakaran.
Demikian disampaikan oleh Dr. Safrizal pada upacara pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, yang dilaksanakan di halaman Plaza Kantor Bupati.
Safrizal menyebutkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.
Begitu pula dalam hal penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan penyelenggaraan layanan damkar dan penyelamatan sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang harus menjadi prioritas dan dipenuhi secara minimal oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Dalam menghadapi risiko dan bahaya kebakaran, tentu saja harus berorientasi pada pencegahan. Masyarakat yang teredukasi dan partisipatif menjadi kunci demi terciptanya ketangguhan terhadap bahaya kebakaran tersebut,” sebut Safrizal.
Safrizal ZA menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. Aktualisasi dari pelaksanaan keputusan itu dapat kita lihat secara nyata dengan terhimpunnya 319 redkar di Kubu Raya.
“Ini jelas menjadi energi baru dalam gelar kekuatan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kubu Raya khususnya, maupun di Kalimantan Barat pada umumnya,” terangnya.
Relawan pemadam kebakaran merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
“Sebagai tindak lanjut dari Kepmendagri tersebut, sebagian besar pemerintah daerah telah melakukan pembentukan dan pembinaan redkar. Lebih jauh lagi, keberadaannya merupakan refleksi dari budaya kesukarelawanan yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa, yaitu gotong-royong.
Safrizal memberikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya karena telah berhasil membentuk redkar.
“Hari ini saya turut menyampaikan piagam penghargaan secara langsung kepada Bupati Kubu Raya berupa penghargaan Pelopor Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran. Motivasi ini menjadi penting karena sub urusan kebakaran, dihitung dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga menentukan dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” sebutnya.
Paralel dengan hal tersebut, pembinaan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan bagi seluruh anggota redkar juga harus mutlak dilakukan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa peranan redkar tidak hanya dibutuhkan saat di lapangan, namun juga menjadi agen sosialisasi yang turut andil mengkomunikasikan berbagai kebijakan Pemerintah terkait pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Redkar adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Oleh karenanya senyawa redkar dan masyarakat dapat mendorong terwujudnya susunan masyarakat yang teredukasi akan resiko dan bahaya kebakaran serta mampu secara bersama-sama menggerakkan potensi kesukarelawanan sosial di masyarakat.
Di era transformasi digital saat ini, Pemerintah juga telah membuka ruang pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sipadam yang dapat diunduh secara gratis. Harapannya akan semakin memudahkan masyarakat untuk menjadi anggota Redkar. “Kita patut berharap keberadaan Redkar dapat segera terbentuk di daerah-daerah lain, maka dari itu dari Kubu Raya kita gelorakan semangat Yudha Brama Jaya,”pungkas Safrizal dalam penutupan apel.
Di era transformasi digital saat ini, Pemerintah juga telah membuka ruang pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sipadam yang dapat diunduh secara gratis. Harapannya akan semakin memudahkan masyarakat untuk menjadi anggota Redkar. “Kita patut berharap keberadaan Redkar dapat segera terbentuk di daerah-daerah lain, maka dari itu dari Kubu Raya kita gelorakan semangat Yudha Brama Jaya,”pungkas Safrizal dalam penutupan apel.
Sebagai informasi, pendaftaran anggota redkar saat ini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat dan dapat dilaksanakan secara offline dengan mendatangi Kantor Dinas Damkar & Penyelamatan terdekat, maupun secara online melalui aplikasi redkar. Sebanyak 12.569 masyarakat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia telah melakukan registrasi menjadi anggota redkar.