Diduga Sodomi 5 Santri, Seorang Wali Kelas Dayah MA Ditangkap

FB (24) wali kelas dayah MA diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh karena diduga mensodomi 5 santri. Foto: Ist
FB (24) wali kelas dayah MA diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh karena diduga menyodomi 5 santri. Foto: Ist

Komparatif.ID, Banda Aceh— Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24) terhadap anak di bawah umur di Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah,Aceh Besar, Rabu (18/1/2023).

Pelaku sodomi merupakan salah satu wali kelas di Dayah MA di Kecamatan Darul Imarah. Korban berjumlah lima orang, yaitu GB (12), AS (12), FD (12), HF (12), dan DF (12) yang juga santri dayah tersebut.

Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, Tim Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua kali 24 jam.

Ade menjelaskan, pelaku melakukan setelah sholat subuh saat santri dayah masih di masjid, korban lalu dilarang ke masjid, lalu dalam kondisi sepi pelaku memulai aksi bejatnya, memerintah korban dengan posisi tertentu dan menyodominya.

Modus lainnya, sebut Ade, saat menjelang shalat zuhur. Korban lagi-lagi dilarang shalat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku kembali melakukan aksinya, memaksa korban buka pakaian dan melancarkan aksi bejatnya dengan menyodomi korban.

Selain itu, lanjut Ade, pelaku juga melakukan hal serupa saat waktu magrib.

“Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk shalat dengan santri lain,” ujar Ade Harianto, dalam keterangannya, Kamis, (19/1/2023).

Baca juga: 10 Buah Termahal di Dunia, Ada yang Seharga Pajero!

Ade menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Pelaku Sodomi Ditahan di Rutan Mapolda Aceh

Untuk itu, Ade mengimbau ke seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan jadikan lingkungan baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya.

“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam sejak laporan diterima.

“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum,” demikian, pungkas Musniar.

1 COMMENT

  1. Apa bila kita sudah menitipkan anak-anak pada tempat yang berupa asrama. Kita harus waspada dan terbuka dengan anak-anak. Tanyakan pada anak secara terang terangan. apa saja kegiatan di asrama selain belajar dan mengaji.
    Kalo misalnya ada kesalahan tanyakan bagaimana sangsi yang diberikan baik dar senior maupun dari para ustaz muda. Yang sering mengontrol anak2. tanyakan apa ada hal-hal lain yg dilakukan senior atau ustaz2. Usahakan anak2 agar mau menceritakan keadaannya selama ditempat atau asrama.
    Tujuannya ya agar anak cepat terdeteksi apabila jadi korban dan dapat mencegah terjadi korban. Demikian terima kasih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here