Dibakar Api Cemburu, Seorang Kakek di Aceh Besar Habisi Istrinya

Seorang kakek di Aceh Besar menghabisi istrinya dengan parang karena terbakar api cemburu. Ilustrasi: Freepic.
Seorang kakek di Aceh Besar menghabisi istrinya dengan parang karena terbakar api cemburu. Ilustrasi: Freepic.

Komparatif.ID, Jantho– Cemburu tidak mengenal usia. Meski sudah lansia, Hamdan bin Abbas (73) tidak dapat mengendalikan amarahnya. Pria warga Gampong Piyeung Datu Dayah, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, membantai istrinya pada Kamis dinihari (18/5/2023) pukul 03.30 WIB.

Tengah malam, Hamdan dan Ainol Mardhiah binti Wahab (67) terlibat pertengkaran hebat. Hamdan yang terbakar api cemburu menyoal dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria yang masih tetangga mereka bernama Wan.

Persoalan dugaan perselingkuhan antara Ainol Mardhiah telah lama menghidupkan bara di dalam dada Hamdan. Ia tak terima atas hubungan gelap antara sang istri dan tetangga.

Rasa cemburunya meledak-ledak. Ibarat api dalam sekam, meski tak muncul ke permukaan, tapi terus membara di dalam tumpukan.

Baca juga: Kelompok Reformis Thailand Optimis Bentuk Pemerintahan Koalisi

Hingga malam itu, kemarahannya tak dapat lagi ditahan. Ainol masih saya membantah. Perempuan itu tak terima dituduh selingkuh. Tapi Hamdan sudah haqqul yakin bila istrinya telah menjalin hubungan terlarang dengan tetangga.

Dinihari, hati keduanya semakin menjauh. Mereka bertengkar hebat. Satu dan lainnya mengeluarkan kata-kata yang menambah luka di hati mereka.

Suhu amarah Hamdan kian tak terbendung. Sebilah parang ia tebaskan ke leher Ainol Mardhiah. Kakek tersebut juga mengayunkan parang ke lengan kiri sang istri.

Perempuan tersebut tersungkur. Ia bersimbah darah. Seketika sakaratul maut di tengah malam yang sepi. Rumah tangga yang telah dibangun berpuluh tahun, berakhir dengan kesakitan. Berujung dengan nyawa sang wanita merintih di mata bilah parang.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie melalui Kapolsek Montasik Irfan Ismail, Jumat (19/5/2023) kepada wartawan menyebutkan setelah peristiwa itu, pelaku diringkus polisi. Aparat hukum telah memeriksa dua orang saksi yaitu Maulidin (23) yang merupakan anak pelaku dan korban.

Seorang lainnya Nasruddin (45) yang merupakan Keuchik Gampong Piyeueng Datu Dayah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here