Komparatif.ID, Banda Aceh— Politisi Partai Demokrat dan juga Wakil Ketua DPR Aceh H. Dalimi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan penetapan Zulfadli A.Md (Abang Samalanga) sebagai ketua baru sisa jabatan 2019-2024.
Penunjukan Dalimi sebagai Plt tertuang dalam surat keputusan Keputusan Pimpinan DPR Aceh No. 26/P-II/DPRA/2023 tertanggal 27 September 2023 tentang enetapan Wakil Ketua DPRA sebagai Plt Ketua DPR Aceh.
Namun hingga berita ini tayang, penunjukan Dalimi sebagai Plt belum terkonfirmasi. Meski begitu, salinan surat keputusan Pimpinan DPR Aceh telah diterima beberapa anggota yang berkantor di Jalan Tgk Daud Beureueh itu.
Baca juga: Zulfadli Ditetapkan Sebagai Ketua DPRA
Sebelumnya, pada Selasa (26/9/2023) malam pukul 20.30 WIB, dalam rapat paripurna DPRA, politisi Partai Aceh Zulfadli resmi ditetapkan sebagai Ketua DPR Aceh menggantikan posisi Saiful Bahri alias Pon Yaya.
Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri menerangkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRA dari Saiful Bahri (Pon Yaya) kepada Zulfadli merupakan proses politik biasa di dalam Partai Aceh.
Nurzahri mengatakan usulan PAW yang dilakukan DPP Partai Aceh sebagai wujud penyegaran setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja.